Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kabupaten Semarang

Kasus SP Pemilik Pesantren Nikahi Bocah 7 Tahun, Adakah Kekerasan Seksual? Ini Hasil Visumnya

Dari informasi terungkap bahwa SP dengan perempuan belia itu menikah secara siri di Kabupaten Magelang pada tahun 2016 silam

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: muslimah
ISTIMEWA
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana. 

Jika diakumulasi, 67 persen wilayah di Indonesia darurat perkawinan anak.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Pasal 1 Ayat (1), anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.

Berdasarkan analisa data perkawinan usia anak di Indonesia hasil kerja sama BPS dan United Nations Children’s Fund (UNICEF), ada berbagai dampak negatif yang dapat terjadi pada sebuah pernikahan yang dilakukan pada usia anak.

Anak perempuan akan mengalami sejumlah hal dari pernikahan di usia dini.

Pertama, tercurinya hak seorang anak. Hak-hak itu antara lain hak pendidikan, hak untuk hidup bebas dari kekerasan dan pelecehan, hak kesehatan, hak dilindungi dari eksploitasi, dan hak tidak dipisahkan dari orangtua.

Berkaitan dengan hilangnya hak kesehatan, seorang anak yang menikah di usia dini memiliki risiko kematian saat melahirkan yang lebih tinggi dibandingkan dengan wanita yang sudah cukup umur.

Risiko ini bisa mencapai lima kali lipatnya.

Selanjutnya, seorang anak perempuan yang menikah akan mengalami sejumlah persoalan psikologis seperti cemas, depresi, bahkan keinginan untuk bunuh diri.

Di usia yang masih muda, anak-anak ini belum memiliki status dan kekuasaan di dalam masyarakat.

Mereka masih terkungkung untuk mengontrol diri sendiri.

Terakhir, pengetahuan seksualitas yang masih rendah meningkatkan risiko terkena penyakit infeksi menular seperti HIV. (Tribunjateng/gum).

Setelah Amerika Babak Belur, Donald Trump Bicara Berbeda Soal Virus Corona : Itu Ganas

Paru-paru Jadi Incaran Virus Corona, Konsumsi 5 Makanan Ini untuk Menjaga Kesehatannya

Di Tengah Wabah Corona, 7 Pasangan Nekat Berduaan di Kamar Kos, Satpol PP: Entah Apa yang Dipikirkan

Pertanyaan Terbesar Saat Ini, Kapan Pandemi Corona di Indonesia Berakhir ? Ini Jawaban Ahli

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved