Virus Corona Jateng
Pemdes di Pati Masih Menunggu Petunjuk Teknis Perubahan APBDes untuk Penanggulangan Virus Corona
Untuk memastikan kesiapan penanggulangan Covid-19 di masing-masing kecamatan dan desa, Komisi A DPRD Pati melaksanakan kunjungan kerja ke tiga kecamat
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, PATI – Untuk memastikan kesiapan penanggulangan Covid-19 di masing-masing kecamatan dan desa, Komisi A DPRD Pati melaksanakan kunjungan kerja ke tiga kecamatan, Rabu (15/4/2020).
Ketiga kecamatan yang mereka kunjungi ialah Gabus, Tambakromo, dan Kayen.
Koordinator Komisi A DPRD Pati Hardi mengatakan, terdapat tiga hal utama yang mereka tekankan bagi pemerintah kecamatan maupun desa.
• Fakta Mengejutkan Virus Corona: Dipanaskan 60 Derajat Masih Hidup, Ini Satu-satunya Cara Membunuhnya
• Pemancing di Banjarnegara Lihat Bocah Celupkan Kaki ke Sungai Serayu, Tengok Lagi Sudah Raib
• Inilah Besaran THR PNS, TNI dan Polri pada 2020 dan Anggota TNI Polri Selevel Eselon III ke Bawah
• Intelijen Israel Sebut Corona Senjata Biologis Buatan China, Jendral AS Justru Beberkan Hal Berbeda
“Pertama, harus adanya posko penanggulangan Covid-19 di setiap kecamatan dan desa.
Kedua, perubahan APBDes untuk membeli Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis, masker, dan hand sanitizer.
Ketiga, kami menekankan pembuatan masker secara mandiri,” urai dia.
Hardi menambahkan, di setiap posko desa, setiap hari harus ada petugas yang piket.
Sebab, virus corona tidak bisa diremehkan, harus ditangani secara berhati-hati.
Ia menyebut, Pemerintah Kabupaten sudah menyediakan dana sekira Rp 32 miliar dari refocusing APBD untuk menanggulangi virus corona.
Adapun pemerintah desa bisa menggunakan dana desa untuk memenuhi alat kelengkapan.
Senada, Ketua Komisi A DPRD Pati Bambang Susilo menyebut, pihaknya memang terutama menekankan pendirian posko dan penyediaan anggaran penanganan corona.
“Sudah saya tekankan lewat camat untuk segera koordinasi dengan seluruh desa.
Dalam sepekan ini, revisi APBDes sudah harus selesai.
Yang terlanjur mengalokasikan untuk infrastruktur, nanti diambilkan dari sumber lain yang diperbolehkan aturan,” ucap dia.
Menanggapi hal ini, Camat Gabus Tikno mengatakan, pemerintah di tingkat desa sudah melakukan tindakan penanggulangan corona, termasuk penyemprotan disinfektan dan pendirian posko.