Wabah Virus Corona
MUI Imbau Umat Muslim Tak Bukber di Tempat Terbuka Saat Ramadan Nanti
MUI mengajak umat Muslim tak menggelar bukber dan salat tarawih di tempat terbuka dan mengganti dengan bukber bersama keluarga inti di rumah.
Salat hanya bisa dilakukan 5-6 orang dari keluarga dekat jenazah.
Hal ini untuk mencegah terlalu banyak orang berkumpul saat pemakaman, yang meningkatkan risiko tertular COVID-19.
"Aturan ini seiring dengan pelarangan berkumpul selama pandemi virus corona.
Hanya 5-6 orang yang bisa ikut salat jenazah, sisanya bisa salat sendiri di rumah," kata Al Sheikh.
Selain pelarangan salat tarawih di masjid, Arab Saudi juga mengubah aturan jam malam yang awalnya dimulai pada pukul 19.00.
Seluruh masyarakat wajib berada di rumah 24 jam, kecuali untuk urusan yang benar-benar penting.
Masyarakat yang melanggar aturan dikenai hukuman denda atau penjara. Kementerian Dalam Negeri Saudi hanya membolehkan petugas kesehatan, keamanan, atau bidang lain terkait penanganan virus corona berada di jalanan.
Tribun Jateng cetak edisi 19 April 2020
(tribun network/reza deni/taufik/gulf news)
• 9 Orang Tewas Tertimbun Reruntuhan Tambang Emas Ilegal, Sempat Diperingatkan Polisi
• Belva Ditantang Bhima Yudhistira Debat Terbuka soal Kartu Pra Kerja dan Konflik Kepentingan
• Institut Virologi Wuhan, Bank Virus Terbesar di Asia yang Jadi Sorotan Dunia karena Corona
• Dijodohkan dengan Luna Maya, Jawaban Herjunot Ali Sampai Buat Genk Menteri Ceria Histeris