Berita Jawa Tengah
Kakek 99 Tahun Nikahi Janda 65 Tahun di Blora, Sempat Khawatir Tak Dapat Izin
Hadi Sukirno yang berusia 99 tahun itu mengucapkan ikrar ijab kabul menikahi Yami (65).
"Bagi calon pengantin yang mendaftarkan pernikahan setelah tanggal 1 April 2020 bisa tetap dilaksanakan, karena sudah terbit surat edaran yang terbaru," kata Kepala KUA Blora I Suryani Kamali.
Suryani menjelaskan, meski demikian, ada sejumlah peraturan lain yang harus dilaksanakan.
Proses ijab kabul harus menyesuaikan protokol kegiatan di tengah pandemi Covid-19.
"Tetap memperhatikan SOP di tengah wabah Covid-19, di antaranya tidak dihadiri banyak orang, memakai masker, dan jaga jarak," kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kisah Pernikahan Kakek 99 Tahun di Tengah Pandemi Covid-19 di KUA Blora
• Gara-gara 1 Mahasiswi Pulang Kampung, 70 Orang Terinfeksi Virus Corona, Kotanya Lockdown
• Temani Suami Berobat, Wanita Ini Malah Dicabuli Si Dukun saat Ritual Mandi Bergantian
• ODP Tenggak Bensin dan Bakar Diri saat Karantina, Ternyata Ada Gangguan Jiwa
• Jika Masyarakat Tetap Ngeyel dan Bandel, Ganjar: PSBB Diusulkan di Wilayah Semarang Raya