Berita Jateng
2.267 Orang di Jateng Lolos Jadi Peserta Sekolah Kader Pengawas Partisipatif Berbasis Online
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meluncurkan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) berbasis daring (online).
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meluncurkan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) berbasis daring (online).
Sistem yang kali pertama dilakukan Bawaslu ini sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona Covid-19.
Di Jawa Tengah sebanyak 2.267 orang dinyatakan memenuhi syarat pendaftaran untuk mengikuti program ini.
• Paula Verhoeven Malu Kiano Diberi Baju Bekas Rafathar, Baim Wong: Kayak Gue Gak Mampu
• Hasil Swab Karyawan Sampoerna Bikin Pihak RS Kaget:Tak Seperti biasanya, Bukti Corona Sangat Menular
• Hasil Survei Terbaru UI: 92,8 Persen Masyarakat Dukung Karantina Wilayah
• Bayi 40 Hari Meninggal Sesak Nafas Usai Diajak Kondangan di Kudus, Ada Tamu Undangan dari Zona Merah
"Di Jateng, pendaftar SKPP Daring mencapai 2.320 orang.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengecekan syarat-syarat, yang lolos sebanyak 2.267 orang," kata Koordinator Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jawa Tengah, Rofiuddin, Minggu (3/5/2020).
SKPP merupakan program nasional Bawaslu RI dimana peserta dspat belajar mengenai pengawasan pemilu/pilkada.
Ini dilakukan secara daring dengan memanfaatkan teknologi yang ada.
Secara nasional, pendaftar yang diterima SKPP Daring sebanyak 20.055 orang.
Rinciannya, 12.368 laki-laki (62 persen) dan 7.687 perempuan (38 persen).
Mereka inilah yang akan mengikuti SKPP daring selama beberapa bulan ke depan.
"Peserta SKPP Daring di Jateng tersebar di 35 kabupaten/kota.
Jumlah masing-masing kabupaten/kota cukup bervariasi," jelasnya.
Misalnya, peserta dari Banyumas sebanyak 159 orang, Brebes 133, Cilacap 147, Kabupaten Tegal 106, Kota Semarang 126 dan lain-lain.
SKPP daring di Jateng dibuka Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Fajar Saka pada Sabtu (2/5/2020) pukul 10.00 WIB.
Para peserta SKPP Daring mengikuti berbagai materi secara daring.
Di antaranya, menyaksikan audio visual sebanyak 10 materi dengan berbagai tema.
Contoh tema yakni sejarah pemilu, tahapan pemilu, pengawasan pemilu, kerawanan pemilu, penyelesaian sengketa, penanganan pelanggaran, kehumasan, pemantauan dan lain-lain.
Setelah itu, ada tahapan pendalaman materi melalui diskusi video conference.
Peserta bisa diskusi secara interaktif dengan para narasumber.
Selain itu, peserta juga bisa diskusi melalui aplikasi pesan.
"Nantinya, juga akan ada ujian daring.
Bawaslu RI akan memutuskan kelulusan peserta," Rofiuddin menambahkan.
Bawaslu Jateng berharap agar SKPP Daring ini bisa menumbuhkan pengawasan partisipatif dari kalangan masyarakat.
Di tengah situasi adanya pandemi Covid 19, proses pendidikan pengawasan partisipatif terus dilakukan dengan memanfaatkan teknologi yang ada.(mam)
• UPDATE Virus Corona Kab Tegal, Balita Positif Dinyatakan Sembuh tapi 1 Tenaga Medis Tertular
• Sedang Makan di Tuntang, Warga Kota Semarang Tiba-tiba Jatuh dan Meninggal Dunia
• Ini Daftar 6 Jenis Bantuan Sosial di Kabupaten Banyumas
• Ganjar Usul Potong Gaji ASN, Pakar Ekonomi: Sangat Dibutuhkan, Anggaran Penanganan Corona Tinggi