Berita Semarang
Ramai Hastag #UndipKokJahatSih Soal UKT Undip Semarang di Twitter : Kekecewaan Mahasiswa
Beberapa hari ini di media sosial Twitter diramaikan dengan adanya hashtag atau tanda pagar dengan tulisan #UndipKokJahatSih.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -Beberapa hari ini di media sosial Twitter diramaikan dengan adanya hashtag atau tanda pagar dengan tulisan #UndipKokJahatSih.
Ketika dihubungi Tribun Jateng, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Undip sekaligus perwakilan Aliansi Suara Mahasiswa Undip, Razin Hilmy Baihaqi menyampaikan, hashtag itu timbul karena atas kekecewaan mahasiswa Undip atas kebijakan rektorat.
Hilmy juga menuturkan, belum diberikannya subsidi kuota untuk seluruh mahasiswa Undip untuk menunjang perkuliahan daring.
• Lebih 80 Tenaga Medis Tangani Corona Diusir dari Hotel dan Diberhentikan, Ini Penyebabnya
• Paula Verhoeven Malu Kiano Diberi Baju Bekas Rafathar, Baim Wong: Kayak Gue Gak Mampu
• Sedang Makan di Tuntang, Warga Kota Semarang Tiba-tiba Jatuh dan Meninggal Dunia
• Bayi 40 Hari Meninggal Sesak Nafas Usai Diajak Kondangan di Kudus, Ada Tamu Undangan dari Zona Merah
"Belum adanya kebijakan penjaminan mahasiswa tingkat akhir untuk menyelesaikan tugas akhir di semester ganjil 2020/2021 yang terkendala Covid-19, tanpa membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Kebijakan pengembalian UKT untuk mahasiswa yang lulus di bulan Agustus 2020, tapi sudah terlanjur membayar UKT Semester Ganjil periode Juli-Desember 2020," ungkapnya kepada Tribun Jateng, Minggu (3/5/2020).
Menurut Hilmy, kebijakan kenaikan UKT untuk mahasiswa baru di tengah pandemi Covid-19 di saat orang berlomba-lomba memberikan bantuan dan insentif kepada masyarakat.
"Pun, tidak adanya transparansi Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan kajian akademis yang substantif atas urgensi kenaikan besaran UKT 2020 untuk mahasiswa baru," ungkapnya.
Dia menyampaikan, untuk saat ini dia kembalikan semua mengenai sensitivitas dan kepekaan dari pihak rektorat atas kondisi pandemi ini.
"Saya juga perlu memberi tahu, banyak sekali berita yang muncul di beberapa media mainstream, bahwa sudah ada kesepakatan dengan Ketua BEM fakultas 2019 dan dekanat.
Forum yang menghadirkan pihak dekanat dan mahasiswa yang dimaksud, isinya hanyalah Sosialisasi Pemaparan rencana kenaikan UKT 2020 bukan kesepakatan," tuturnya.
Dia menegaskan, forum tersebut hanya dilaksanakan satu kali.
"Mahasiswa yang kala itu diwakilkan oleh BEM fakultas hanya diminta pendapatnya, tidak diminta keputusan.
Bagaimana mungkin, tidak ada bahasan lanjutan, hanya sekali, hanya sosialisasi, hanya pemaparan, tiba-tiba Tanggal 26 Februari 2020 muncul SK mengenai besaran SPI dan UKT 2020,"
jelasnya.
Terpisah, Kasubbag. UPT Humas dan Media Undip, Utami Setyowati menyampaikan berita yang sedang viral tentang UKT, pihaknya menyampaikan beberapa hal, yakni:
1. Undip tidak pernah menaikkan UKT mahasiswa lama.
Saat pandemi ini Undip justru peduli dengan memberikan keringanan bahkan pembebasan UKT sepanjang memenuhi syarat dan ketentuan.
2. Tidak hanya untuk mahasiswa lama, bagi mahasiswa baru pun Undip akan memberikan keringanan, penundaan bahkan pembebasan UKT karena ketidakmampuan finansial dampak pandemi Covid sepanjang memenuhi syarat dan ketentuan.
3. Undip justru peduli dengan melindungi mahasiswa dengan memberikan bantuan kuota, sembako, magang mahasiswa dan kemungkinan pembebasan UKT sepanjang memenuhi persyaratan.
4. UKT untuk mahasiswa baru tahun 2020 telah dibahas tahun 2019 bersama dengan BEM Fakultas masing-masing dan diputus pada bulan Februari 2020 sebelum terjadinya wabah Covid 19 di Indonesia. (kan)
• BREAKING NEWS : Penutupan Jalan Tahap 4 di Kota Semarang, Ini 3 Ruas Jalan yang Akan Ditutup 24 Jam
• Lahir Prematur di RSUP dr Kariadi Semarang, Bayi Asal Grobogan Ini Malah Terinveksi Virus Corona
• Ganjar Usul Potong Gaji ASN, Pakar Ekonomi: Sangat Dibutuhkan, Anggaran Penanganan Corona Tinggi
• Hasil Survei Terbaru UI: 92,8 Persen Masyarakat Dukung Karantina Wilayah