Berita Jateng
Bupati Karanganyar Juliyatmono Jawab WA Ganjar Pranowo, Kekeh Gelar Sholat Idul Fitri
Bupati Karanganyar, Juliyatmono angkat bicara terkait kabar dirinya mendapat pesan WhatsApp dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Bupati Karanganyar, Juliyatmono angkat bicara terkait kabar dirinya mendapat pesan WhatsApp dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Kabar itu terkait kebijakannya memperbolehkan warganya melaksanakan Salat Idul Fitri 1441 Hijriah di tempat umum.
Juliyatmono membenarkan dirinya mendapat WA dari orang nomor satu di Jawa Tengah itu.
• 109 Tenaga Medis Dipecat , Pihak RSUD Ogan Ilir: Mereka Tetap Mogok Meski Tuntutan Sudah Dipenuhi
• Tetap Memeluknya saat Meregang Nyawa, Terungkap untuk Siapa Seikat Bunga yang Dibawa Okta
• Fakta Baru Ternyata Bocah Penjual Gorengan Nyaris Tiap Hari Dibully, Polisi Duga Ini Alasan Pelaku
• Okta Tewas Terlindas Truk Tronton, Bunga dan Kue Ulang Tahun Pacarnya Berserakan Kena Cipratan Darah
"Benar, WA tersebut," kata Juliatmono, Kamis (21/5/2020).
Juliyatmono menjelaskan, dalam pesan yang dikirimkan, Ganjar menanyakan soal berita dirinya mengizinkan salat Idul Fitri 2020 di tanah lapang dan Masjid.
Ia pun membalas pesan Ganjar dengan menjawab betul ada kebijakan tersebut.
Juliyatmono memastikan siap atas konsekuensi dari kebijakan yang dia terapkan tersebut.
"Saya balas betul Pak Gub saya bertanggung jawab," kata dia.
Bahkan, dalam pelaksanaan salat Idul Fitri 1441 H di alun-alun Kabupaten Karangannyar imam dan khatib langsung dipimpin oleh Bupati Karanganyar Juliatmono.
Sholat Idul Fitri rencana digelar pukul 06.00 WIB pada Minggu (24/5/2020) nanti.
Dalam edaran yang ada, peserta diingatkan untuk membawa sajadah sendiri, memakai masker, jaga jarak shofnya, selesai langsung kembali ke rumah masing - masing.
"Hindari kerumunan dan Salaman," papar dia.
Minta Tak Sholat Id di Masjid
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta seluruh Bupati/Wali Kota se Jateng satu suara dalam penyelenggaraan sholat Idul Fitri 1441 H.
Sesuai anjuran pemerintah, pelaksanaan sholat Idul Fitri tahun ini tidak dianjurkan dilaksanakan berjamaah di masjid atau lapangan, melainkan di rumah masing-masing.
Hal itu disampaikan Ganjar menanggapi beberapa Kabupaten/Kota di Jateng yang memperbolehkan warganya menggelar sholat Idul Fitri berjamaah di masjid atau lapangan.
Beberapa Bupati/Wali Kota yang sudah memperbolehkan itu misalnya Bupati Karanganyar, Wali Kota Tegal dan Bupati Kudus.
"Saya menyarankan kepada Bupati/Wali Kota, mari kita ikuti ketentuan dari pemerintah, dari Kementerian Agama atau Majelis Ulama Indonesia."
"Saya sarankan, mari kita ikuti aturan untuk melaksanakan sholat Idul Fitri di rumah masing-masing," kata Ganjar ditemui di rumah dinasnya, Rabu (20/5/2020), sesuai rilis yang diterima tribunjateng.com.
MUI Jateng lanjut Ganjar juga sudah memberikan petunjuk tentang tata cara sholat Idul Fitri di rumah.
Tata cara disiapkan, naskah khotbah disiapkan lebih singkat namun tidak mengurangi syarat rukun pelaksanaan ibadah itu.
"Kepala keluarga yang jadi imam dan khotib, bisa bapak atau putra yang sudah dewasa."
"Khotbahnya juga sudah disiapkan lebih singkat."
"Kalau itu bisa dilakukan, itu bisa mencegah," terangnya.
Ganjar menyesalkan keputusan sejumlah Bupati/Wali Kota yang memperbolehkan pelaksanaan sholat Idul Fitri di masjid.
Dirinya mengatakan, konsolidasi nasional harus dilakukan agar seluruh keputusannya bisa sama.
Meskipun Ganjar menyadari, memang ada banyak pertimbangan Bupati/Wali Kota di Jateng untuk mengambil tindakan semacam memperbolehkan pelaksanaan sholat Idul Fitri.
Tapi sebenarnya lanjut dia, syarat untuk melakukan itu sangat ketat, yakni bisa dikendalikan dan daerahnya berwarna hijau (tidak ada kasus positif covid-19).
"Tapi problemnya, kalau ada yang OTG (orang tanpa gejala), ini kan tidak bisa terdeteksi."
"Kekhawatiran kami, kalau OTG ini menjadi bagian dalam kegiatan itu, kan sulit mengontrolnya," terangnya.
Apalagi, banyak orang saat ini yang masih nekat mudik dari daerah zona merah.
Kalau sholat Idul Fitri diizinkan, bukan tidak mungkin akan terjadi penularan.
"Meskipun jarak sudah diatur, tapi tanpa sadar orang bersalaman, berdekatan."
"Itu ada potensi yang membahayakan," tegasnya.
Ganjar juga sudah melakukan komunikasi dengan para Bupati/Wali Kota yang memperbolehkan pelaksanaan sholat Idul Fitri di masjid.
Koordinasi
Tujuannya agar keputusan itu bisa ditinjau kembali.
"Saya sudah komunikasi dengan Bupati Karanganyar, tapi belum ada jawaban sampai sekarang."
"Saya coba WA terus, dan dari Kemenag akan menghampiri untuk diajak bicara."
"Kalau Kota Tegal, saat saya konfirmasi Wali Kotanya bilang tidak begitu, dia meralat pernyataanya."
"Untuk Kabupaten Kudus, belum ada laporan soal ini."
"Saya menyarankan kepada semuanya, mari kita ikuti aturan untuk sholat Idul Fitri di rumah saja," tutupnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Ganjar Pertanyakan Keputusan Perbolehkan Salat Id, Bupati Karanganyar : Saya Bertanggung Jawab
• Corona Bikin Jasa Tukar Uang di Sukoharjo Sepi Peminat, Omzet pun Turun Drastis
• AKBP Rudy Cahya Kurniawan Tegaskan Penerapan Buddy Sistem ke Anggotanya, Apa Itu?
• Penyakit itu Orang yang Tidak Sembahyang, Kata Habib Umar Assegaf Bangil Ngamuk ke Petugas
• DPD Forkommas Jawa Tengah Bagikan Takjil dan Masker Ke Masyarakat Pengguna Jalan Pemuda Semarang