Berita Jateng
Gus Yusuf PKB: Pemerintah Harus Perhatikan Keberlangsungan New Normal di Pesantren
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan perhatian serius atas keberlangsungan pendidikan di pondok pesantren seiring kebijakan pemerintah
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan perhatian serius atas keberlangsungan pendidikan di pondok pesantren seiring kebijakan pemerintah untuk menerapkan pola hidup normal baru atau new normal.
Persoalan itu sempat dibahas khusus dalam rapat bersama DPP PKB yang dipimpin langsung Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar melalui sambungan virtual.
Ketua DPW PKB Jateng yang juga Ketua DPP PKB Bidang Pendidikan dan Pondok Pesantren, KH M Yusuf Chudlori menjelaskan, dalam rapat yang dihadiri seluruh jajaran pengurus DPP PKB itu, dibahas perkembangan pendidikan di pondok pesantren.
• BREAKING NEWS : Disdikbud Jateng Perpanjang Belajar di Rumah Sampai 12 Juni, Libur Hingga 12 Juli
• Pengusaha Karaoke di Sunan Kuning SK Semarang Minta Boleh Buka Usaha Ketika New Normal Diterapkan
• Viral Emak-emak Adu Mulut dan Terobos Gerbang Tol Karena Tak Mau Bayar Cash
• Tak Tega Lihat Struk dan Wajah Driver Ojol yang Pucat, Polisi Patungan Bayar Orderan Fiktif
Hal itu lantaran sejauh ini belum ada program nyata dari pemerintah terkait pembelajaran di lembaga pembelajaran ilmu agama Islam tersebut.
"Sebelumnya, Gus Muhaimin Iskandar sempat menggelar rapat virtual dengan pengurus pondok-pondok pesantren di Jawa.
Para kiai menyampaikan bahwa pondok pesantren akan mulai melaksanakan pendidikan pada bulan Syawal ini," kata Gus Yusuf, sapaannya dalam keterangan tertulis, Jumat (29/5/2020).
Meskipun demikian, masih ada kekhawatiran dengan keadaan yang masih belum kondusif seperti sekarang ini. Protokol kesehatan di Pondok juga masih perlu ditata.
Rencana dimulainya pendidikan di pondok pesantren, kata dia, berawal dari desakan para wali santri dan masyarakat kepada para kiai agar pesantren membuka kembali pendidikannya.
Selain itu, juga karena kekhawatiran kondisi santri dengan pengaruh buruk lingkungan, media sosial, dan televisi, lantaran kontrol yang lemah.
"Namun, di sisi lain, para kiai juga memandang persoalan dengan sangat bijak. Para kiai tidak ingin pesantren menjadi klaster baru Covid-19.
Terlebih, kebijakan pemerintah belum memperbolehkan adanya kegiatan belajar mengajar di lembaga pendidikan," tandasnya.
Tercatat lebih dari 28.000 pesantren dengan 18 juta santri dan 1,5 juta pengajar yang ada di Indonesia.
Belum lagi jutaan masyarakat sekitar pesantren yang menggantungkan kehidupan ekonominya pada pesantren.
Menurutnya, kondisi ini harus segera diantisipasi, ditangani, dan dicarikan solusi pemerintah pusat hingga daerah agar pesantren tidak mengalami kegamangan.
Jika dibiarkan tanpa ada intervensi dan bantuan konkrit dari pemerintah, lanjutnya, pesantren dengan potensi sedemikian luar biasanya bagi perkembangan bangsa, bisa menjadi problem besar bagi bangsa ini.
Oleh karena itu, Gus Yusuf menuturkan kesiapan pesantren menjalankan new normal harus betul-betul menjadi perhatian pemerintah, karena sebagian besar kondisi sarana dan prasarana pesantren belum memenuhi protokol kesehatan Covid-19.
Kebutuhan sarana pra sarana itu meliputi, Pusat Kesehatan Pesantren (Puskestren) beserta tenaga dan alat medis. Kemudian, MCK standar protokol Covid-19, wastafel portabel dan penyemprotan disinfektan.
"Termasuk APD, alat rapid test, hand sanitizer, dan masker. Kebutuhan penambahan lokal, ruang karantina, isolasi mandiri, ruang asrama, dan ruang kelas," jelasnya.
Pengurus Pondok Pesantren API Tegalrejo Magelang itu mengatakan pemerintah perlu memfasilitasi rapid test dan swab test massal untuk seluruh kiai dan santri pesantren sebagai penanda dimulai kegiatan belajar di pesantren.
Ketahanan pangan dan ekonomi pesantren untuk santri yang kembali ke pesantren minimal selama 14 hari (mengikuti ketentuan isolasi mandiri) juga harus dibantu pemerintah.
"Penyediaan sarana dan prasarana belajar yang sesuai standar new normal, juga harus disiapkan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama, termasuk didalamnya digitalisasi proses belajar mengajar di pesantren," imbuhnya.
Kemudian, alokasi anggaran khusus harus ada di APBN maupun APBD untuk pesantren selama new normal.
Dan ini telah diperintahkan kepada Fraksi PKB di seluruh Indonesia.
Di Jawa Tengah misalnya, FPKB juga berhasil mengusulkan kepada pemerintah sehingga Baznas mengalokasikan anggaran untuk pesantren meskipun masih terbatas.(mam)
• Mudah-mudahan Meninggal Sama Bayinya Saat Melahirkan, Alasan Nikita Mirzani Benci Barbie Kumalasari
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Bayi Tsamara Sragen Jari Bengkak Digigit Kutu Kucing Meninggal
• Inilah 4 Sosok Berpeluang Maju Pilpres 2024. Yunarto Wijaya: Biasanya Muncul Sosok Tak Terduga
• Pernah Dipenjara, Ini Profil & Biodata Ruslan Buton Eks Kapten TNI AD yang Viral Minta Jokowi Mundur