Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Tantangan Masa Depan Pendiikan Tinggi Hukum dan Teknologi

Era Revolusi Industri 4.0 mengharuskan semua sektor kehidupan dijalankan secara maya. Selain itu, adanya pandemi virus corona yang sejak lebih dari ti

Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/MUHAMMAD SHOLEKAN
Dosen Hukum Siber Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Awaludin Marwan PhD ketika menyampaikan materi dalam Webinar Masa Depan Hukum dan Teknologi yang diselenggarakan Fakultas Hukum Unnes, Selasa (14/7/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Era Revolusi Industri 4.0 mengharuskan semua sektor kehidupan dijalankan secara maya. Selain itu, adanya pandemi virus corona yang sejak lebih dari tiga bulan lalu melanda dunia mengharuskan berbagai sektor untuk melakukan inovasi dalam menjalankan aktivitas.

Satu di antara yang terdampak adalah dunia pendidikan. Mulai dari pendidikan dasar hingga tinggi tidak melaksanakan pembelajaran secara langsung (tatap muka), namun diganti dengan pembelajaran secara daring.

Lalu, bagaimana tantangan pendidikan tinggi hukum Indonesia dalam menjalankan pembelajaran di masa pandemi dengan model daring. Dalam sistem daring, tuntutan penggunaan teknologi juga menjadi acuan dalam dunia hukum.

Perangkat Desa Ancam Tak Akan Serahkan Bansos Covid-19 jika Warga Tak Beri Uang

Beredar Pesan Berantai Denda Tak Pakai Masker di Semarang, Polisi: Itu Tidak Benar

Jessica Iskandar Klarifikasi Hubungannya dengan Richard Kyle Hingga Kakak Curhat Parasit

PDIP Rekom Gibran, Apakah Purnomo Bakal Loncat ke Partai Lain di Pilwakot Solo? Ini Jawaban Purnomo

Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, Dr Rodiyah menyampaikan tantangan melaksanakan kegiatan perkuliahan di zaman sekarang yang serba internet.

Menurutnya, bagaimana kegiatan perkuliahan yang dilakukan secara daring sekarang ini. Dia memperatanyakan, apakah ini akan mendisrupsi fakultas dan program studi hukum di indonesia?

"Maka, perlukah sebuah fakultas hukum membuat gedung lagi? Sementara perkuliahan dilaksanakan secara daring?," ucapnya dalam Webinar bertajuk Masa Depan Hukum dan Teknologi, Selasa (14/7/2020).

Menurutnya, tantangan lain di era ini tanpa disadari akan mengancam pelaku industri hukum yang memberikan jasa hukum yang masih konvensional.

"Bayangkan, misalnya ada robot lawyer dengan kecerdasan buatan seperti Google? Ketika robot lawyer ini ada, mereka akan merusak pasar dan menggantikan lawyer-lawyer konvensional. Ini adalah tantangan kita. Apakah kita masih akan membutuhkan sarjana hukum ketika kecerdasan buatan sudah bisa menerangkan permasalahan hukum," tuturnya.

Dia menyampaikan, pertanyaan-pertanyaan di atas merupakan pertanyaan yang logis dalam ranah keterampilan dan pengetahuan hukum. Tapi jangan lupa, di dalam pendidikan hukum ada standar kompetensi sikap.

"Itu lah kenapa saya selalu yakin, universitas yang memiliki program studi hukum tidak akan pernah mati. Supaya tidak mati suri, di situlah diperlukan kecerdesan para pengelola. Terutama para dosen untuk melakukan improvisasi dan inovasi," ucapnya.

Dosen Hukum Siber Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Awaludin Marwan PhD menuturkan era ini memang menjadi era teknologi digital. Menurutnya, kalau tahun 2008 itu adalah perusahaan minyak, saat ini nomor satu dan sampai lima besar adalah IT.

"Ada perusahaan Aple, Google, Microsoft, Amazon, dan Facebook. Jadi, masa depan sektor bisnis di dunia digital adalah yang menjanjikan," ucap Heylaw Chief itu.

Lalu, bagiman di dunia hukum? Menurutnya, di dunia hukum itu raksasa teknologi yakni LexisNexis.

"Di situ kita bisa mencari jurnal, putusan, sampai seluruh data-data tentang hukum (transkrip, anotasi, dan sebagainya)," terangnya.

Dia mengungkapkan, saat ini data adalah 'minyak baru'. Perusahaan-perusahaan teknologi raksasa itu bisa kaya karena memiliki data yang besar, misalnya Google.

Menurutnya, karena dari data itu bisa menghasilkan peta baru. Data bisa ditambang menjadi komoditas. Dibandingkan dengan minyak, ketika dipakai terus-menerus akan habis.

"Misalnya, platform ravel.com, di situ kita bisa memprediksi hakim berpikir, menulis, dan menafsirkan sebuah peraturan. Jadi, pertarungan law firm satu dan yang lain di Amerika Serikat sudah sampai penggunaan data mining untuk bisa memprediksikan kasus yang dia tangani menang atau tidak," terang lulusan program doktor Utrecht University Belanda itu.

Dia menyampaikan, jika mereka sudah bertarung di ruang persidangan maka dengan platform itu bisa memprediksikan ke mana arah mata angin dari putusan hakim.

"Ada juga Luminance, bisa menghemat 85 persen biaya konsultasi dan 80 persen lebih cepat. Jadi, orang bisa mereview sebuah kontrak dengan mesin, tanpa harus dibaca satu per satu. Jadi lebih hemat dibanding menyewa jasa lawyer dan lebih cepat dari apa yang dikerjakan oleh lawyer.

Hal itu lah yang melatar belakangi kenapa dia dan tim menciptakan platform Heylaw. Hal itu karena orang susah untuk bertemu dengan lawyer. Orang susah untuk mencari lawyer.

"Orang mencari lawyer harus melihat website lawfirm satu per satu, kemudian mencari profilnya mana yang cocok. Setelah mengetahui profil, dia harus menelpon, dan sebagainya. Jadi, to much time untuk bisa mengakses sebuah pelayanan dari lawyer," ucapnya.

Dia menyampaikan, dengan platform seperti ini orang akan bisa melihat profil, spesialisasi, sampai biaya konsultasi. (kan)

Komunitas Pesepeda Dinkominfo Banyumas Bagikan Masker dan Nasi Bungkus, Sosialisasi Pencegahan Covid

Asisten Pelatih PSIS Asal Serbia Betah Tinggal di Semarang, Penduduknya Ramah

Bantuan Tahap 2 Segera Disalurkan, Satu Desa di Kabupaten Tegal Tak Mengajukan

52.500 KPM Terdampak Covid-19 di Kabupaten Tegal Dapat Bantuan Beras Tahap 2

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved