Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

PAD Kabupaten Tegal Turun 2,12 Persen di Masa Pandemi Virus Corona

Pembatasan Aktivitas sosial di masa pandemi Covid-19 mulai berdampak pada penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tegal semester pertama tahu

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
IST
Bupati Tegal, Umi Azizah, saat menghadiri acara Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Pendapatan (POP) Triwulan II Tahun 2020, di Aula Kantor Bappenda Kabupaten Tegal, Selasa (21/7/2020) lalu. 

Namun demikian, Umi mengatakan, melihat situasi pandemi yang masih berkepanjangan, realisasi penerimaan PAD bisa saja tidak tercapai.

“Kita semua harus maksimal dalam berusaha menggali pendapatan, sehingga jika pun nanti meleset lebih rendah dari target penerimaan, melesetnya tidak terlalu terlalu jauh,” pesan Umi.

Umi menegaskan, pencapaian target PAD tidak terlepas dari upaya bersama dalam berinovasi dan menerapkan kerja kreatif di masa pandemi.

Hal tersebut diperlukan untuk menggugah kesadaran dan menarik minat para wajib pajak dengan memberikan sejumlah kemudahan, termasuk kemudahan akses pembayaran pajak maupun retribusinya berbasis teknologi informasi.

Pada kesempatan tersebut, Umi juga mengapresiasi kinerja sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu pendapatan daerah di Kabupaten Tegal yang telah mencapai target.

Bahkan melampaui target minimal 50 persen dari yang telah ditentukan.

OPD tersebut antara lain, Dinas Permukiman dan Tata Ruang, RSUD dr Soeselo, RSUD Suradadi, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dari pos pejabat pengelola keuangan desa dan Dinas Lingkungan Hidup.

“Bagi yang belum mencapai target, segera lakukan peningkatan realisasi di sisa waktu triwulan III tahun ini, seperti Kecamatan Slawi dan Kecamatan Kramat yang tercatat belum ada pemasukan ke kas daerah sama sekali,” ujar Umi.

Umi juga menitip pesan kepada para camat agar segera melakukan percepatan realisasi PBB, dan mendorong kepala desa dan lurah untuk melunasi tunggakan dan tagihan PBB sebelum akhir tahun.

Karena mulai tahun 2020 sudah diluncurkan aplikasi pembayaran PBB di setiap desa dan kelurahan secara online berbasis android.

"Saya juga meminta para kepala OPD bisa menggiatkan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan pajak serta retribusi daerah, termasuk menggali potensi objek pendapatan baru,” tuturnya. (dta)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved