Berita Semarang
Dispertanikap Kabupaten Semarang Temukan 3 Kambing Bermata Merah saat Cek Hewan Kurban
Tim Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang menemukan tiga ekor kambing yang dijual sebagai hewan kurban mengidap ko
Penulis: akbar hari mukti | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Tim Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang menemukan tiga ekor kambing yang dijual sebagai hewan kurban mengidap konjungtivitis atau bermata merah.
Temuan itu dari hasil sidak tim di empat tempat penjualan hewan kurban di Kabupaten Semarang, Rabu (29/7/2020) siang.
"Sampai saat ini dari hasil pemeriksaan di empat tempat, ditemukan tiga kambing konjungtivitis," jelas Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kasi Kesmavet) Dipertanikap Kabupaten Semarang, Yatini.
• Viral Suami Pergoki Istri Selingkuh, Sikapnya Buat Netizen Kagum
• Pasutri Tewas Bersimbah Darah di Tegal, Diduga Terkait Bisnis Love Bird
• Siapakah Artis Berinisial VS Yang Diamankan Polisi karena Diduga Terlibat Prostitusi Online?
• BREAKING NEWS : Sejumlah Camat di Kabupaten Pati Dinyatakan Positif Corona
Pengecekan dilakukan di empat kawasan penjualan hewan kurban di Ungaran Timur dan Ungaran Barat.
Sesuai ketentuan, menurutnya kambing mengidap konjungtivitis ini dilarang dijual kepada masyarakat.
"Sesuai rekomendasi, yang terkena penyakit tersebut dilarang dijual.
Harus diobati dahulu sampai dinyatakan sembuh, baru boleh dijual," papar Yatini.
Yatini pun menguraikan, pengecekan hewan kurban juga dilakukan dari fisik dan performa hewan tersebut.
"Misal selaput luar tubuh, yakni mata, mulut, hidung, dan lubang alami tubuh lainnya."
"Kami juga periksa umurnya. Artinya susunan giginya sudah berubah atau poel belum," jelasnya.
Terkait hewan kurban, Yatini menerangkan masyarakat memiliki kepercayaannya sendiri.
Misal ada keyakinan masyarakat jika hewan kurban harus poel.
Ada juga keyakinan masyarakat jika hewan kurban tak harus poel, asalkan sudah berusia 1,5 tahun.
"Untuk poel itu banyak faktornya.
Kalau hewan itu secara pakan banyak konsentratnya, tak terlalu kasar, dalam unur tua pun kadang kadang dia belum poel."
"Tapi kalau hewan kurban itu dilepas sehingga terbiasa makan makanan yang keras, nanti dia di umur setahun setengah sudah poel," papar dia.
Dalam pengecekan itu, ia menjelaskan menemukan kambing yang sufah poel maupun yang belum.
Namun secara keseluruhan menurutnya usia hewan kurban memenuhi syarat, yakni 1,5 tahun.
Yatini juga menjelaskan, pelaksanaan penjualan hewan kurban jelang Iduladha tahun ini berbeda dibandingkan di tahun-tahun sebelumnya.
Sebab saat ini masih dalam pandemi corona.
"Di tempat penampungan atau penjualan hewan kurban dan tempat pemotongan hewan kurban nantinya harus tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid 19," papar dia.
Secara teknis, untuk mengajukan penjualan hewan kurban, paparnya, juga harus berkoordinasi dengan gugus tugas percepatan penanganan covid-19 yang berada di wilayah desa.
"Nantinya rekomendasi gugus covid ini digunakan oleh Pemdes untuk mengeluarkan izin tempat penjualan," jelasnya.
Pengecekan, jelasnya, juga terkait administrasi hewan tersebut, yakni surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
"Sebab beberapa penjual, membawa hewan dari luar Kabupaten Semarang."
"Maka harus ada administrasinya terkait SKKH dari daerah asal.
SKKH menerangkan bahwa hewan yang dibawa ke Kabupaten Semarang dalam kondisi sehat," terang dia.
Penjual kambing kurban kawasan Sidomulyo Ungaran Timur, Didit Pranowo, mengaku dalam berjualan hewan kurban harus mengaplikasikan protokol kesehatan.
Di antaranya menyiapkan tempat cuci tangan dan keharusan menggunakan masker bagi calon pembeli.
Terkait SKKH, menurutnya sudah disiapkan. 74 kambing yang dibawanya sudah memiliki dokumen SKKH.
"Dari koordinasi dengan Dispertanikap dan Kepala Desa sini, kami diminta menyiapkan tempat cuci tangan," paparnya. (Ahm)
• UIN Walisongo Semarang Galang Zakat Ringankan Beban Ratusan Mahasiswa
• Muhibin Atlet Paralayang Berprestasi Asal Banyumas yang Raih 2 Medali Emas PON
• Warga Pejogol Banyumas Tuntut Mundur Perangkat Desa yang Diduga Selingkuh dengan Bidan
• Ratusan Warga Padati Bukit Watu Kumpul Lokasi Paralayang di Banyumas, Banyak Tak Pakai Masker