Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Jateng di Rumah Saja

Gerakan Jateng di Rumah Saja di Pati, Pasar Tidak Ditutup Total

Adapun hasil rakor Jateng di Rumah Saja hari ini akan dituangkan dalam Surat Edaran Bupati, dengan beberapa poin penting sebagai berikut.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rival al manaf
Istimewa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) gerakan Jateng di Rumah Saja, pada Kamis (4/2/2021) di Pendopo Kabupaten Pati. 

2. Selama pasar tutup, dilakukan penyemprotan disinfektan. Yaitu pada Sabtu sore dan Minggu pagi.

3. Sabtu malam PKL diliburkan. Dan diperbolehkan buka pada Minggu malam.

4. Kafe mulai tanggal 6 - 7 Februari 2021 tutup.

Keluhan Pedagang Kecil Saat Kebijakan Jateng di Rumah Saja, Hidup Dengan Uang Modal Untuk Sementara

Modifikasi Pelaksanaan Jateng di Rumah Saja

Modifikasi Pelaksanaan Jateng di Rumah Saja

5. TPI Juwana tanggal 6 - 7 Februari 2021 tutup. Sementara TPI lainnya dengan skala lebih kecil boleh buka.

6. Ijab Qobul diperbolehkan pada tanggal 6 - 7 Februari 2021. Terlebih apabila dilakukan di rumah, namun dengan tetap membatasi undangan serta menerapkan protokol kesehatan.

7. Obyek Wisata ditutup pada tanggal 6 - 7 Februari 2021.

Bupati berharap dengan adanya penerapan gerakan Jateng di Rumah Saja, tidak menimbulkan polemik di masyarakat. Pihaknya selalu berusaha menjalankan aturan yang ada dengan mengedepankan kearifan lokal masyarakat Kabupaten Pati. (Mzk)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved