Berita Regional
Hantam Mobil Mahasiswi Pakai Paving, Pria Ini Mengaku Emosi karena Merasa Ditabrak: Menyesal Pak
Di Gresik, Jawa Timur, seorang pria ditangkap polisi karena mengadang dan mengacungkan paving ke seorang mahasiswi.
Berdasarkan laporan korban dan video yang beredar.
Pelaku diamankan dalam kurun waktu 1x24 jam.
"Kami amankan di rumahnya satu hari setelah menerima laporan," kata dia.
Benny diamankan di rumahnya di wilayah Suci, Manyar untuk proses penyidikan.
Pria yang masih bekerja sebagai satpam telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka dijerat dengan pasal 335 dan pasal 406 KHUP dengan pidana paling lama 2 tahun.
Polisi mengamankan barang bukti berupa mobil milik korban dan sepeda motor tersangka.
Selain itu, juga satu batu paving dan sepotong celana warna coklat dan kaos yang dikenakan tersangka.
"Tidak ada ruang untuk tindak kekerasan melawan hukum," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria yang Hantam Paving ke Mobil Mahasiswi Ditangkap, Mengaku Emosi Merasa Ditabrak: Menyesal Sekali
Baca juga: Dapat Rp 134 Miliar dari Proyek Waduk Kuningan, Warga Borong 300 Motor dan Mobil
Baca juga: Rel Masih Terendam Banjir, Seluruh KA dari Surabaya ke Jakarta Hari Ini Dibatalkan
Baca juga: Tak Terima Jenazah Istri Dimandikan 4 Petugas Forensik Pria, Fauzi Laporkan Mereka ke Polisi
Baca juga: Mesin Pesawat United Airlines Meledak di Udara, Begini Reaksi Para Penumpangnya