Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Praktik Nikah Siri Murah di Kota Semarang: Mau Sah Cukup Rp 1,4 Juta, Sudah Ada Penghulu dan Saksi

Selaras dengan hal itu, layanan nikah siri begitu mudah diakses oleh siapapun baik di internet maupun media sosial.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: galih permadi
kompas.com
Ilustrasi - pasangan menikah 

Sementara Kepala Divisi Bantuan Hukum LRC-KJHAM, Niha Mukharomah menuturkan, tak setuju adanya praktik kawin siri.

Perkawinan tersebut hanya berdampak buruk terhadap perempuan baik dari segi kekuatan hukum maupun hak-hak istri atau perempuan.

Tak hanya perempuan, ketika pernikahan itu melahirkan  anak akan mempersulit proses administrasi anak di mata hukum negara.

"Akta memang bisa diurus dengan atas nama Ibu namun hak-hak waris anak dari garis Ayah tak dapat diperoleh," terangnya kepada Tribunjateng.com.

Pihaknya tahun ini sudah mendapatkan laporan perempuan akibat nikah siri.

Perempuan melaporkan suaminya meninggalkan suaminya begitu saja.

Padahal pihak perempuan masih mencintai namun tidak bisa dilakukan upaya apapun karena tak tercatat di mata hukum.

"Mau dilakukan upaya hukum sudah tidak bisa karena tak tercatat di hukum negara," katanya.

Di sisi lain, dia menyebut, nikah siri bisa saja menjadi modus pelaku untuk menutupi kekerasan seksual yang dilakukan.

Biasanya  korban adalah anak di bawah umur.

Agar tak tidak dilaporkan polisi pelaku lantas menikah siri untuk menghindari jeratan hukum.

"Biasanya selepas menikah meninggalkan korban begitu saja," terangnya.

Dia menambahkan, perlu adanya perubahan perspektif seseorang terhadap pandangan nikah siri.

Meski pihaknya tak bisa memaksa perspektif seseorang.

Akan tetapi harus ada pendidikan publik kepada perempuan bahwa nikah siri itu banyak berdampak negatif terhadap perempuan.

Perempuan harus mendapat pengetahuan pernikahan siri hingga dampaknya.

"Ketika perempuan mendapatkan pengetahuan tersebut harapannya pernikahan siri sudah tidak ada yang melakukannya," imbuhnya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved