Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Jadwal Samsat Keliling Kendal

Jadwal Samsat Keliling Kendal Hari Ini Rabu 17 Maret 2021

Jadwal pelayanan Samsat online keliling dan Samsat siaga di Kabupaten Kendal, Rabu (17/3/2021).

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM
Seorang warga tengah mengantre pengurusan pajak kendaraan tahunan di Samsat keliling Kabupaten Kendal baru-baru ini. 

Penulis: Saiful Masum

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Jadwal pelayanan Samsat online keliling dan Samsat siaga di Kabupaten Kendal, Rabu (17/3/2021).

Samsat online keliling dan siaga kali ini hadir di dua titik. 

Samsat keliling siap melayani masyarakat di depan Balai Desa Protomulyo Kecamatan Kaliwungu Selatan.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Kendal Hari Ini Rabu 17 Maret 2021, Hujan Ringan Pada Sore Hari

Baca juga: Sidang Perceraian Ditunda 2 Hari Setelah 9 Pegawai Pengadilan Agama Klaten Terpapar Covid19

Baca juga: Persiapan Program Sarjana Terapan, AKS Ibu Kartini Semarang Jalin Kerjasama dengan Dunia Kerja

Baca juga: Tol Solo-Yogya di Klaten Bakal Gusur Pemakaman, Masjid hingga Gedung Bekas Sekolah

Sedangkan Samsat siaga hadir di depan Kecamatan Pegandon.

Jadwal pelayanan dimulai pukul 08.00 hingga pukul 13.00 WIB.

Untuk jadwal pelayanan Samsat keliling dan siaga besok, Kamis (18/3/2021) hadir di kantor Kecamatan Ngampel dan depan Kantor Samsat Induk.

Dalam pelayanan Samsat online keliling dan siaga, warga bisa membayar pajak tahunan kendaraan dan pengesahan STNK satu tahun.

Persyaratannya, cukup menunjukkan STNK asli dan identitas diri sesuai dengan kartu identitas (KTP). Juga bisa menunjukkan kartu keluarga (KK)

Pelayanan hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang beralamat di Jawa Tengah.

Baur STNK Polres Kendal, Brigadir Very Okta Dwi Saputra mengatakan, Samsat online keliling hanya melayani pengesahan STNK atau pajak satu tahunan.

Khusus dalam suasana pandemi Covid-19, bagi warga yang tidak memakai masker tidak akan dilayani oleh petugas. 

Ia mengimbau agar masyarakat memperhatikan jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan setiap tahunnya. 

"60 hari sebelum jatuh tempo sudah bisa dibayarkan. Kini prosesnya pun sangat cepat hanya menunggu 5-10 menit," terangnya baru-baru ini.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kebakaran di Jalan Pringgading Semarang Pagi Ini, Toko Plastik Dilalap Api

Baca juga: BREAKING NEWS: Kebakaran di Jalan Pringgading Semarang Pagi Ini, Toko Plastik Dilalap Api

Baca juga: Habib Rizieq Merasa Didiskriminasi, Bandingkan Dirinya dengan Napoleon Bonaparte

Baca juga: Direktur RS Ummi Bogor Didakwa Sembunyikan Rizieq Shihab Dari Status Positif Covid-19

Untuk penggantian plat nomor kendaraan atau pajak 5 tahunan, harus melalui kantor induk Samsat Kabupaten Kendal. Dengan jam operasional mulai pukul 08.00 - 14.00 WIB.

Masyarakat yang berdomisili di wilayah Kota Kendal juga bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan satu tahunan di Samsat Induk (Samsat Paten).

"Di Samsat Induk juga ada pelayanan Samsat cepat. Biasanya diprioritaskan untuk lansia dan beberapa prioritas lain termasuk ibu-ibu yang membawa anak. Namun, persyaratannya harus melampirkan BPKB asli kendaraan," ujarnya. (Sam)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved