Berita Internasional
Penampar Presiden Prancis Dihukum Ringan, Begini Pengakuannya dalam Sidang
Kamis (10/6/2021), pria yang menampar Presiden Prancis Emmanuel Macron, Damien Tarel, menjalani persidangan di Prancis.
Ditanya tentang hal itu lagi selama wawancara pada hari Kamis dengan BFM TV, dia menyebutnya sebagai "tindakan bodoh, kekerasan" dan menyarankan itu adalah konsekuensi dari atmosfer beracun yang ditemukan di media sosial.
“Anda terbiasa dengan kebencian di media sosial yang menjadi normal,” katanya. “Dan kemudian ketika Anda bertatap muka dengan seseorang, Anda berpikir itu hal yang sama. Itu tidak bisa diterima.”
Macro (43), yang peringkat pribadinya telah meningkat baru-baru ini, diperkirakan akan mencalonkan diri untuk masa jabatan kedua tahun depan.
Jajak pendapat menunjukkan dia unggul tipis atas saingan utamanya, pemimpin sayap kanan Marine Le Pen. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria yang Menampar Presiden Prancis Emmanuel Macron Dihukum Ringan, Penjara Empat Bulan
Baca juga: Bunuh Ibu Mantan Bos, Trik Syamsul Tutupi Aksi Kejahatan Terungkap lewat Rekaman CCTV
Baca juga: Klaster Ponpes di Banjarnegara Juga Meledak, 57 Santri Positif Covid-19
Baca juga: Ciri-ciri Penumpang Terakhir Driver Ojol yang Diduga Dibakar Begal di Brebes, Naik Ojek Pukul 02.00
Baca juga: Pertamina Masih Sediakan Premium di SPBU Tertentu