Berita Slawi
Kisah Para Pelapak di Masa PPKM Darurat, Tetap Berusaha Taat Aturan Meski Dagangan Tak Habis
Penutupan jalan di wilayah Kabupaten Tegal masih berlangsung hingga saat ini. Namun adanya pembatasan tersebut berdampak pada menurunnya pembeli.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: rival al manaf
Oleh sebab itu, sebanyak 13 ruas jalan di Kota Slawi dan perbatasan Kota Tegal disekat untuk menekan pergerakan warga.
Informasi tersebut terungkap saat berlangsung Rapat Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat bersama Forkopimda Kota dan Kabupaten Tegal di Pendopo Amangkurat, Rabu (7/7/2021) kemarin.
Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at mengatakan, jika mobilitas kendaraan di Kabupaten Tegal dan Kota Tegal masih tinggi.
Hal tersebut mendasarkan hasil evaluasi Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan.
Dari hasil pengamatan selama dua hari tersebut, Kabupaten Tegal, Kota Tegal dan Kabupaten Pemalang, belum menunjukkan peningkatan penurunan mobilitas warganya yang signifikan.
Sehingga, untuk menekan mobilitas, Luhut yang juga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) melalui Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Ahmad Luthfi menginstruksikan penyekatan sejumlah jalan protokol.
Oleh karena itu, pihaknya langsung mengambil tindakan melakukan penyekatan ruas jalan protokol dan wilayah perbatasan Kota Tegal 1 x 24 jam sampai dengan berakhirnya masa PPKM darurat ini.
Harapannya, dari kebijakan tersebut akan diikuti penurunan mobilitas warga sebagai langkah preventif mencegah penularan Covid-19 dan menurunkan penambahan kasusnya.
“Di sini, kami sudah berkoordinasi juga dengan Kapolresta Tegal untuk menutup wilayah perbatasan. Hal ini karena Kota Tegal menjadi magnet bagi warga Kabupaten Tegal. Jika dari sananya tidak disekat, maka warga Kabupaten Tegal akan leluasa pergi ke Kota Tegal,” tutur AKBP Arie.
Adanya kebijakan ini, Arie berharap masyarakat dapat mengerti dan memahami situasi yang sedang terjadi.
“Saya mohon kerjasamanya untuk mematuhi aturan yang ada. Semoga dengan penerapan PPKM darurat ini, penambahan kasus baru Covid-19 di Kabupaten Tegal dapat melandai,” pesannya. (dta)