Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Kasus Covid-19 Sudah Turun, Bupati Hartopo Heran Status Darurat Level ‎4 Kudus Belum Berubah

Kondisi kasus Covid-19 yang terus menurun, belum mengubah status level 4 di Kabupaten Kudus.

Penulis: raka f pujangga | Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/ Raka F Pujangga
Bupati Kudus, HM Hartopo, saat ditemui di Pendopo Kabupaten Kudus, Rabu (21/7/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS -  Kondisi kasus Covid-19 yang terus menurun, belum mengubah status level 4 di Kabupaten Kudus.

Bupati Kudus, HM Hartopo mengaku heran status level 4 selama P‎emberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tak kunjung berubah.

"Penurunan kasus Covid-19 di Kudus sangat signifikan, tapi kenapa levelnya belum berubah," ujar dia, saat ditemui di Pendopo Kudus, Rabu (21/7/2021).

Baca juga: RSUD Kudus Terima Pasien Covid-19 dari Luar Daerah

Baca juga: Bupati Hartopo Serahkan Kerbau untuk Hewan Kurban: Filosofi Kanjeng Sunan Kudus

Padahal, kata dia, ada beberapa daerah yang kasusnya tinggi tapi ternyata masih berada di level 3.

"Misalnya Jepara, padahal kasusnya di sana tinggi tapi ‎masih level 3," ucapnya.

Dia meminta, Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus untuk menanyakan perumusan status level tersebut ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.

‎"Dalam merumuskan status level ini dari kami yang buat sendiri atau bagaimana," ujar dia.

Baca juga: Ratusan Orang di Kudus Gelar Shalat Idul Adha di Lapangan, Meski Kasus Covid-19 Sempat Tinggi

Baca juga: Penanganan Covid di Kudus, Ganjar: Meski Digebuki Tiap Hari, Kudus Menunjukkan Hasil Sangat Bagus

Seharusnya, dengan kondisi kasus Covid-19 ‎saat ini Kabupaten Kudus sudah bisa masuk level 2 atau 3.

Apalagi kondisi bed occupancy rate (BOR‎) rata-rata di rumah sakit hanya pada kisaran 25 persen.

"‎Makanya saya minta koordinasi, dengan kondisi saat ini harusnya di level 2 atau 3," ujar dia.

‎Jika melihat data corona.jatengprov.go.id, kata dia, Kabupaten Kudus sudah masuk dalam zona oranye. 

Namun, berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui situs covid19.go.id maka Kabupaten Kudus masih masuk dalam zona merah.

Baca juga: Ambulans di Kudus Terlibat Kecelakaan saat Bawa Pasien Covid-19 Kritis

Baca juga: Ketua Organda Kudus Panggil Pemilik 17 Kendaraan Yang Langgar Ketentuan Batas Dimensi

"Data dari corona jateng dan BNPB itu berbeda. Makanya ini mau pakai data yang mana saya juga tidak tahu," ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya tetap mengikuti aturan untuk memperpanjang PPKM darurat hingga 25 Juli 2021.

Pihaknya tetap melakukan penyekatan dan larangan bagi warga masyarakat untuk makan di tempat.

‎"Jam malam seperti biasa, tutup pukul 20.00. Strateginya tetap seperti dulu dan operasi yustisi masi dilakukan," kata dia.

Sementara Kepala DKK Kudus, Badai Ismoyo mencatat, terjadi penurunan penambahan kasus Covid-19.

Jumlah kasus baru yang semula 102 kasus pada tanggal 1 Juli 2021, menurun sekitar 70 persen menjadi 36 kasus‎ per 17 Juli 2021.

Baca juga: Ketua Organda Kudus Panggil Pemilik 17 Kendaraan Yang Langgar Ketentuan Batas Dimensi

Baca juga: Pemkab Kudus Lunasi Insentif Tenaga Kesehatan Tahun 2020 Total Rp 9,3 Miliar

"Tren penambahan kasus mengalami penurunan," ujarnya.

Adapun keterisian ruang isolasi yang ada di tujuh rumah sakit hanya 125 bed atau 25 persen dari total kamar yang tersedia sebanyak 499 kamar.

Penggunaan ruang ICU Covid juga turun dari 67 persen menjadi 61 persen atau 40 ruangan terpakai dari 66 ruangan yang tersedia.

"Kondisi keterisian ruang ICU dan isolasi di rumah sakit terus mengalami penurunan," ujar dia. (raf)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved