Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Kabar Gembira Bagi Wirausahawan di Kudus, Bantuan Pemkab Akan Cair Pada Bulan Ini

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan mempercepat proses pemulihan ekonomi pasca pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4.

Penulis: raka f pujangga | Editor: rival al manaf
istimewa/Diskominfo Kudus
Kiri-kanan : Bupati Kudus, HM Hartopo dan Ketua DPRD Kudus, Masan pada saat membeli ‎jualan pedagang angkringan, Jumat (23/7/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan mempercepat proses pemulihan ekonomi pasca pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 yang rencananya berakhir, Minggu (25/7/2021) besok.

Bupati Kudus, HM Hartopo berupaya akan memberikan stimulus bantuan bagi para wirausaha baru yang telah mengajukan proposal.

Hal itu juga merupakan program kerja Bupati Kudus untuk menggeliatkan sektor ekonomi mikro.

"Bantuan untuk 500 wirausaha baru ini masih tetap jalan karena program kerja kami juga. Dan ini sekaligus bisa untuk memacu pemul‎ihan ekonomi di Kudus," ujar Hartopo, Sabtu (24/7/2021).

Baca juga: Serunya Mancing Bersedekah di Kolam Ikan Lele Kelurahan Wergu Wetan Kudus, Bantu Warga yang Berduka

Baca juga: ‎Forkopimda Kudus Bagikan Sembako Kepada PKL

Baca juga: Tertibkan Penggunaan Listrik Ilegal di Undaan, PLN Kudus Siapkan Denda Rp 7 Juta

Baca juga: Disperinkop UKM Kudus Tegur Dua Perusahaan, Minta Perusahaan Beri Sanksi Pegawai Abai Prokes

Hibah dari pemerintah daerah ‎yang dianggarkan sebesar Rp 2,5 miliar, harapannya dapat meringankan pelaku usaha kecil yang terdampak pandemi.

"Bantuan ini bisa menjadi stimulus bagi pelaku UMKM," ujar dia.

Selain itu, Hartopo berharap Level 4 yang ditetapkan dapat segera berubah sehingga aktivitas ekonomi bisa pulih kembali.

"Mudah-mudahan, Kudus yang masih darurat level 4 ini bisa segera berubah status levelnya," ucap dia.

Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disperinkop) Kabupaten Kudus, masih melakukan verifikasi terhadap pelaku usaha yang telah mengirimkan proposalnya sejak 2019 lalu.

Namun, karena 2020 program tersebut terkena refocusing anggaran maka ditiadakan hingga dilaksanakan pada 2021 ini.

"Makanya kami perlu melakukan‎ verifikasi ulang proposal yang sudah masuk itu. Apakah orangnya masih sama, atau sudah ada yang berubah," ujar Kepala Disperinkop UKM Kudus, Rini Kartika.

‎Setiap proposal, kata dia, terdiri dari lima orang yang masing-masingnya berhak menerima bantuan sebesar Rp 5 juta.

Sehingga total anggaran untuk 100 proposal yang telah masuk tahap verifikasi itu mencapai Rp 2,5 miliar.

‎"Nanti kami akan cek ke lokasi benar atau tidak‎, kalau verifikasinya memenuhi ‎bisa kami cairkan," ujarnya.

Baca juga: Patroli PPKM, Kapolres Banjarnegara Borong Makanan di Angkringan agar Segera Tutup

Baca juga: Daftar Rumah Sakit di Jateng yang Baru Dipasok Oksigen Oleh PMI, RSUD Wongsonegoro Dapat 3 Ton

Baca juga: Pengakuan Aris TA Jalani Prostitusi Online sejak 2017, Sempat Berhenti karena Punya Pacar

Baca juga: Kewalahan Hadapi Pandemi Gelombang Dua, Puskesmas dan RS di Pati Dapat 700 Hazmat Baru

Dia menargetkan, hibah bagi 500 wirausaha baru itu bisa dicairkan pada bulan Agustus 2021 mendatang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved