Berita Kendal
DKP Kendal Anjurkan Nelayan Pakai Solan Non-Subsidi: Kuota Solar Subsidi Terbatas
DKP Kendal memastikan kuota Solar yang disubsidi pemerintah untuk para nelayan masih terbatas.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Daniel Ari Purnomo
"Kondisi ini tidak hanya terjadi di Kendal, tetapi juga di daerah-daerah lain. Jadi tidak langka, tetapi kuota bantuan yang ada belum menjangkau semuanya. Pemerintah ingin ada kemandirian warga. Nelayan bisa langsung beli kekurangan kebutuhannya ke SPBU. Kalau butuh rekomendasi, akan kami siapkan," ucapnya.
Terpisah, PT Pertamina mengaku selalu komitmen menyalurkan Solar untuk para nelayan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN), termasuk di Kabupaten Kendal.
Hal itu disampaikan Unit Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Pemasaran Regional Jawa Bagian Tengah (JBT), Brasto Galih Nugroho, dalam keterangan tertulisnya.
Menurut dia, ada dua SPBUN yang mendapatkan rekomendasi untuk menyalurkan Solar dari DKP Kendal, yakni berlokasi di Tawang dan Bandengan.
Setiap SPBUN memiliki alokasi penyaluran Solar yang ditentukan DKP Kendal berdasarkan kuota daerah yang ditetapkan pemerintah, dalam hal ini BPH Migas.
Begitu juga penyaluran Solar kepada 2 SPBUN di Kabupaten Kendal sudah sesuai dengan alokasi yang ditentukan.
"Secara teknis, pengirimannya dilakukan berdasarkan koordinasi dengan pihak SPBUN sesuai dengan permintaan dan kebutuhan stok, tanpa melebihi kuota maksimal yang telah ditetapkan pada akhir bulan," terangnya.
Brasto menegaskan, Pertamina akan terus melakukan koordinasi dengan lembaga-lembaga penyalur seperti SPBUN, agar penyaluran BBM khususnya Solar bagi nelayan dapat terpenuhi sesuai dengan kebutuhan. (sam)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kendal-langka-solar.jpg)