Berita Tegal

Pedagang Pantai Alam Indah Tegal Kecewa, Wisata Batal Buka, Mereka Terlanjur Utang buat Modal Warung

Para pedagang di objek wisata Kota Tegal, merasa kecewa dengan batalnya pembukaan sektor pariwisata, pada Rabu (1/9/2021).

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: moh anhar

TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - Para pedagang di objek wisata Kota Tegal, merasa kecewa dengan batalnya pembukaan sektor pariwisata, pada Rabu (1/9/2021).

Padahal awalnya, pemerintah kota akan membuka objek wisata begitu status PPKM turun ke level 3. 

Tapi rencana itu gagal setelah adanya aturan baru untuk sektor pariwisata di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 38 Tahun 2021.

Perwakilan pedagang di Pantai Alam Indah (PAI) Tegal, Hadi Santoso mengatakan, pedagang kecewa dengan batalnya pembukaan objek wisata.

Kemarin saja wacananya masih akan dibuka. 

Baca juga: Kejar Status PPKM Level 1, Wali Kota Semarang Hendi Giatkan Tracing dan Testing di Semarang

Baca juga: Viral Wong Lanang Kaos Ireng Menek Patung Kuda Arjuna Wijaya Boyolali, Iki Jawabe Bupati Said

Baca juga: Dari Honda CL hingga Seri CT, Taksiran Koleksi Kendaraan Lawas Ainur Capai Rp 400 Juta

Tiba-tiba malamnya rencana itu berubah dan objek wisata batal dibuka. 

Menurut Hadi, kekecewaan itu juga dikarenakan para pedagang sudah mencari pinjaman modal untuk belanja. 

Ada yang mencari modal pinjaman Rp 4 juta, Rp 3 juta, dan Rp 5 juta. 

Bagi yang berjualan ikan bakar dan seafood, bahkan modal pinjamannya sampai Rp 10 juta.

"Kita tidak punya modal, karena dua bulan ditutup PPKM. Jadi modalnya, jujur kami pinjam sana sini," kata Hadi kepada tribunjateng.com.

Hadi mengatakan, para pedagang kaget dengan batalnya pembukaan objek wisata. 

Padahal setahunya, wali kota dan dinas terkait sudah menyatakan bahwa objek wisata akan beroperasi kembali di awal September 2021. 

Ternyata aturan dari pemerintah pusatnya berbeda lagi. 

Baca juga: Dualisme KONI Kudus, Dua Kubu, Imam Triyanto dan Antoni Alfin, Optimistis Menang di Baori

Baca juga: Bunga Salatiga Menanggung Utang Rp 2,3 Miliar Tertipu Lelang Arisan Maryuni Kempling

Baca juga: Solo Masuk PPKM Level 3, Mulai Besok Sudah Ada Sekolah Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka 

Hadi mengatakan, pihaknya hanya bisa pasrah. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved