Berita Semarang
Tak Cuma untuk Bantu Warga, Aplikasi Sitangkas Polda Jateng Bisa Buat Daftar Program Aku Sedulurmu
Aplikasi Sitangkas yang digagas Direktorat Binmas Polda Jateng dapat menghubungkan langsung antara masyarakat dengan Bhabinkantibmas yang bertugas.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Aplikasi Sitangkas resmi diluncurkan Polda Jateng, Kamis (14/10/2021)
Aplikasi yang digagas oleh Direktorat Binmas Polda Jateng dapat menghubungkan langsung antara masyarakat dengan Bhabinkantibmas yang bertugas.
Selain itu masyarakat juga bisa mendaftarkan program aku sedulur anak usia sekolah yang orang tuanya meninggal dunia akibat covid 19 melalui aplikasi tersebut.
Baca juga: Progres Bisnis Properti di Tengah Pandemi Masih Positif, Bambang: Harusnya Perbankan Juga Mendukung
Baca juga: Sinyal Lampu Hijau Keberangkatan Umrah, Kemenag Karanganyar: Masih Pembahasan Aturan Baru
Baca juga: Dirut PDAM Tirta Bumi Serasi Kabupaten Semarang Tanggapi Tuntutan Pendemo
Dir Binmas Polda Jateng, Kombes Pol Lafri Prasetyono mengatakan aplikasi Sitangkas bertujuan untuk memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat.
Masyarakat yang mengunduh aplikasi tersebut dapat menggunakan jika dalam kondisi darurat atau membutuhkan bantuan Polisi.
"Caranya tinggal menekan tombol panic button. Nanti akan terkoneksi langsung dengan Bhabinkantibmas di desa," tuturnya.
Menurut dia, pada panic button tersebut Bhabinkantibmas akan mendapatkan notifikasi dari masyarakat baik itu kantibmas, maupun covid 19 gelombang 3 yang saat ini sedang diantisipasi.
Bhabinkantibmas akan mendapatkan titik koordinat masyarakat yang menekan panic button itu.
"Hal ini agar permasalahan masyarakat bisa ditangani dengan cepat," tutur dia.
Ia mengatakan aplikasi Sitangkas juga terdapat program Kapolda Jateng yakni Aku Sedulurmu. Masyarakat bisa mendaftarkan melalui aplikasi tersebut jika mengetahui ada anak usia sekolah yang orang tuanya meninggal dunia akibat covid 19.
Baca juga: Target Rekrutmen 1 Juta Guru Honorer Meleset, Ketua PGRI Jateng: Kepala Daerah Harus Tanggung Jawab
Baca juga: 1.000 Relawan di Solo Raya Ikuti Peningkatan Kapasitas Cegah Lonjakan Kasus Covid-19
"Masyarakat bisa mengisikan aplikasi tersebut dan anggota Bhabinkantibmas nanti yang akan mendata," ujar dia. (*)