Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pendidikan

Jadi Kepala Sekolah Harus Lulus Guru Penggerak, PGRI Jateng: Tak Bisa Diterapkan dalam Waktu Dekat

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim pernah menyebut lulusan Program Guru Penggerak bisa menjadi prioritas posisi strategis di lembaga pendidikan.

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: moh anhar
Tribunjateng.com/Mamdukh Adi Priyanto
Ketua Pengurus Provinsi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah, Muhdi 

"Termasuk dijelaskan di peta jalan pendidikan tersebut, persyaratan menjad kepala sekolah. Misalnya, tidak hanya lulusan Guru Penggerak, tetapi juga melihat pengalaman kerja, pangkat, dan sebagainya. Karena lulusan Guru Penggerak saat ini masih muda-muda," tegasnya.

Baca juga: Siap-Siap, Pemkot Semarang Bakal Naikkan NJOP Mulai 2022

Baca juga: Mayat Ibu Peluk Bayi Ditemukan Tertutup Abu Vulkanik Gunung Semeru: Iki anakku iki putuku

Sementara, Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Brebes, Puji Rahmawati menambahkan aturan bahwa kepala sekolah harus lulusan Program Guru Penggerak baru wacana.

Ia mengatakan, wacana tersebut tidak bisa diterapkan saat ini karena jumlah lulusan Guru Penggerak masih sedikit.

"Itu masih wacana. Kami masih menunggu beritanya sampai mana. Toh jumlah Guru Penggerak masih terbatas. Beberapa kali baru diselenggarakan, sehingga jumlah guru penggerak masih sedikit," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved