Berita Pendidikan
Jadi Kepala Sekolah Harus Lulus Guru Penggerak, PGRI Jateng: Tak Bisa Diterapkan dalam Waktu Dekat
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim pernah menyebut lulusan Program Guru Penggerak bisa menjadi prioritas posisi strategis di lembaga pendidikan.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: moh anhar
"Termasuk dijelaskan di peta jalan pendidikan tersebut, persyaratan menjad kepala sekolah. Misalnya, tidak hanya lulusan Guru Penggerak, tetapi juga melihat pengalaman kerja, pangkat, dan sebagainya. Karena lulusan Guru Penggerak saat ini masih muda-muda," tegasnya.
Baca juga: Siap-Siap, Pemkot Semarang Bakal Naikkan NJOP Mulai 2022
Baca juga: Mayat Ibu Peluk Bayi Ditemukan Tertutup Abu Vulkanik Gunung Semeru: Iki anakku iki putuku
Sementara, Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Brebes, Puji Rahmawati menambahkan aturan bahwa kepala sekolah harus lulusan Program Guru Penggerak baru wacana.
Ia mengatakan, wacana tersebut tidak bisa diterapkan saat ini karena jumlah lulusan Guru Penggerak masih sedikit.
"Itu masih wacana. Kami masih menunggu beritanya sampai mana. Toh jumlah Guru Penggerak masih terbatas. Beberapa kali baru diselenggarakan, sehingga jumlah guru penggerak masih sedikit," imbuhnya. (*)