PPKM Level 3
BERITA LENGKAP : PPKM Level 3 Batal saat Nataru, Syarat Perjalanan Jarak Jauh Diperketat
Pemerintah membatalkan kebijakan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 pada periode
Editor:
Catur waskito Edy
Ia pun menegaskan, meski berubah istilah, pemerintah akan tetap menerapkan pembatasan, misalnya pengunjung mal dibatasi maksimal 75 persen dari kapasitas, hanya warga yang sudah vaksinasi dua dosis yang dapat beraktivitas di tempat publik, dan penerapan aplikasi PeduliLindungi di ruang publik.(Tribun Network/fik/den/kps/sen/wly)
Baca juga: Goto Bagi-bagi Sembako untuk Warga Semarang, Ajang Para Tedampak Pandemi Bangkit Bersama
Baca juga: Anak Autis Ditemukan Tewas Mengambang di Sungai Sedobyah Kudus
Baca juga: Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran di Tambora
Baca juga: Kunci Kesuksesan PSIS Jungkalkan Persita 3-2
Berita Terkait