Opini
Minyak Goreng Naik Lagi
Intip goreng buatan Mokhlas, berbeda dengan yang dijual di daerah Kaliwungu Kendal atau Solo dan Boyolali.
Ketiga, soal banyaknya produsen minyak goreng yang belum terafiliasi dengan kebun sawit penghasil CPO.
Pemerintah dengan kewenangan dan kekuasaan yang dimiliki, kami yakin mampu mengatur dan memaksa para pelaku bisnis minyak goreng. Dari hulu sampai hilir.
Sejak dari pengaturan konsesi lahan sawit, memberi ijin operasional industri berbahan baku CPO hingga memberikan fasilitas serta mengantisipasi tata perdagangan dan distribusi produk di dalam negeri.
Gunakan kekuasaan dan kewenangan yang dimiliki pemerintah untuk menegakkan keadilan ekonomi di negeri ini.
Utamakan kepentingan bangsa, negara dan rakyat Indonesia ketimbang kepentingan rakyat dan bangsa asing. Kedepankan kepentingan masyarakat banyak daripada kepentingan pribadi, keluarga dan kelompok.
Semoga Allah Tuhan yang Maha Esa memberikan rahmat kepada para pemimpin negeri ini.
Kembalilah ke jalan yang benar untuk bersama-sama membangun NKRI berdasarkan Pancasila sebagai Darul Ahdi wa Syahadah.
Wallahu'alam
Weleri, 14 Desember 2021
*). Pemerhati Pangan, Ketua LHKP PW Muhammadiyah Jawa Tengah.