Opini
Minyak Goreng Naik Lagi
Intip goreng buatan Mokhlas, berbeda dengan yang dijual di daerah Kaliwungu Kendal atau Solo dan Boyolali.

Kedua, adanya krisis energi di Eropa. Seperti diketahui bahwa CPO selain sebagai bahan baku minyak goreng, juga menjadi bahan baku biodiesel sebagai pengganti BBM berbasis fosil (Solar, Dexlite, dll).
Jika terlalu banyak CPO yang dijual ke Eropa, lantas sejauh mana jiwa nasionalisme para pemilik perkebunan sawit. Mereka menanam sawit di tanah air kita. Mereka mendapat konsesi lahan jutaan hektar untuk membangun imperium bisnis sawit di Indonesia. Sementara jutaan rakyat pelaku usaha mikro yang membutuhkan minyak goreng sulit bernafas hanya untuk sekedar mempertahankan hidup yang jauh dari kecukupan pangan, papan dan sandang.
Kami coba googling data shahih atas 10-20 perusahaan perkebunan sawit yang menguasai lahan sawit terbesar di seluruh nusantara. Ternyata sebagian besar berkantor pusat di Singapura. Bahkan sebagian melakukan listing saham publik pada pasar saham disana. Sebuah oligarkhi ekonomi yang nyaris sempurna.
Ketiga, soal banyaknya produsen minyak goreng yang belum terafiliasi dengan kebun sawit penghasil CPO.
Pemerintah dengan kewenangan dan kekuasaan yang dimiliki, kami yakin mampu mengatur dan memaksa para pelaku bisnis minyak goreng. Dari hulu sampai hilir.
Sejak dari pengaturan konsesi lahan sawit, memberi ijin operasional industri berbahan baku CPO hingga memberikan fasilitas serta mengantisipasi tata perdagangan dan distribusi produk di dalam negeri.
Gunakan kekuasaan dan kewenangan yang dimiliki pemerintah untuk menegakkan keadilan ekonomi di negeri ini.
Utamakan kepentingan bangsa, negara dan rakyat Indonesia ketimbang kepentingan rakyat dan bangsa asing. Kedepankan kepentingan masyarakat banyak daripada kepentingan pribadi, keluarga dan kelompok.
Semoga Allah Tuhan yang Maha Esa memberikan rahmat kepada para pemimpin negeri ini.
Kembalilah ke jalan yang benar untuk bersama-sama membangun NKRI berdasarkan Pancasila sebagai Darul Ahdi wa Syahadah.
Wallahu'alam
Weleri, 14 Desember 2021
*). Pemerhati Pangan, Ketua LHKP PW Muhammadiyah Jawa Tengah.
Opini Sam Edy Yuswanto: Perihal Guru Profesional dan Kesejahteraan Guru Honorer |
![]() |
---|
Opini Tasroh: Keamanan 'Impor' Pakaian Bekas |
![]() |
---|
Opini DR Drs Frans Sudirjo: Teknik Pemasaran Produk |
![]() |
---|
OPINI Imam Khanafi : Dandangan Kudus Makin Bermakna |
![]() |
---|
Opini Seto Galih: Kebebasan Berpendapat dan Batasannya dalam Merawat Demokrasi |
![]() |
---|