Berita Solo
Belum Genap Bulan Januari Berakhir, Satresnarkoba Ungkap 8 Kasus Narkoba dengan 10 Tersangka
Belum genap bulan Januari 2022 berakhir, Satresnarkoba Polresta Solo sudah mengungkap 8 kasus penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: Catur waskito Edy
"Lalu sabu diambil dipinggir jalan di Nusukan sesuai petunjuk dari KLX. Setelahnya sabu dibawa pulang dan dipecah menjadi 25 paket dan 4 paket telah terjual," ungkapnya.
Dari keterangan tersangka Bastian, ungkap Rikha, sebagian dari sabu itu telah dikonsumsi bersama tersangka Yudi di dalam rumah Yudi beberapa saat sebelum ditangkap.
"Tersangka Bastian adalah residivis tindak pidana yang sama dan sudah dua kali menjalani hukuman," tandasnya. (*)
Baca juga: Enam Ruas Jalan di Karanganyar Akan Diperbaiki, Total Anggaran Rp 30,45 Miliar
Baca juga: Chord Kunci Gitar dan Lirik Asmara Nusantara Budi Doremi
Baca juga: Semalam Polres Banjarnegara Amankan 92 Motor Berknalpot Brong
Baca juga: 4 Weton Pria Playboy dan Suka Main Hati, Apakah Ada Weton Pasanganmu?