Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Belum Genap Bulan Januari Berakhir, Satresnarkoba Ungkap 8 Kasus Narkoba dengan 10 Tersangka

Belum genap bulan Januari 2022 berakhir, Satresnarkoba Polresta Solo sudah mengungkap 8 kasus penyalahgunaan narkoba.

TRIBUN JATENG/MUHAMMAD SHOLEKAN
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat menyampaikan paparan rilis akhir tahun 2021 di Mapolresta Solo, Kamis (30/12/2021). 

"Lalu sabu diambil dipinggir jalan di Nusukan sesuai petunjuk dari KLX. Setelahnya sabu dibawa pulang dan dipecah menjadi 25 paket dan 4 paket telah terjual," ungkapnya.

Dari keterangan tersangka Bastian, ungkap Rikha, sebagian dari sabu itu telah dikonsumsi bersama tersangka Yudi di dalam rumah Yudi beberapa saat sebelum ditangkap.

"Tersangka Bastian adalah residivis tindak pidana yang sama dan sudah dua kali menjalani hukuman," tandasnya. (*)

Baca juga: Enam Ruas Jalan di Karanganyar Akan Diperbaiki, Total Anggaran Rp 30,45 Miliar

Baca juga: Chord Kunci Gitar dan Lirik Asmara Nusantara Budi Doremi

Baca juga: Semalam Polres Banjarnegara Amankan 92 Motor Berknalpot Brong

Baca juga: 4 Weton Pria Playboy dan Suka Main Hati, Apakah Ada Weton Pasanganmu?

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved