Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

Pecah Tangis Orangtua Terdakwa Kasus Perkelahian dalam Pertandingan Sepak Bola Tarkam di Purbalingga

Sidang lanjutan kasus perkelahian dua pemain sepak bola dalam pertandingan antarkampung (tarkam) di Kabupaten Purbalingga kembali digelar.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: moh anhar

Pertandingan antara Klub IM 90 Bobotsari melawan Arwana Banjarkerta di Kecamatan Mrebet, Purbalingga, yang diselenggarakan pada 14 Agustus 2021 berujung pidana.

Kedua terdakwa, Teguh Fajar Ramadhan dan Apri Setyo Nugroho yang merupakan pemain
Klub IM 90 dilaporkan dengan tuduhan penganiayaan dan pengeroyokan.

Keduanya dilaporkan oleh pemain dari klub Arwana, FB pada Agustus 2021 yang lalu.

Baca juga: Waspada Kasus DBD di Kabupaten Tegal, Berikut Upaya yang Bisa Dilakukan untuk Menanggulangi 

Baca juga: Rumah Serka Santoso Hancur Ditabrak Innova

Dua orang pemain IM 90 Bobotsari itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan harus mendekam dan dibuai.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga Fahmi Idris diketahui mendakwa kedua terdakwa dengan Pasal 351 (1) Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dengan ancaman penjara selama 4 tahun 8 bulan.

Keduanya diketahui ditahan sejak 28 Oktober 2021 lalu. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved