Berita Temanggung
Alasan Sekolah Keluarkan Siswi yang Dirudapaksa Ayah Tiri di Temanggung, Jelaskan Hasil Penelusuran
Pihak sekolah yang bersangkutan, yakni Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Parakan Temanggung akhirnya juga buka suara
Dengan iming-iming akan bertanggung jawab, korban yang saat itu hanya berdua di dalam rumah pada siang bolong terpaksa merelakan keperawanannya kepada sang ayah tiri.
Meski sudah mempertahankan kesuciannya sekuat tenaga, namun tubuh besar dan kuatnya tenaga sang ayah tak bisa ia tandingi.
“Akhirnya itu terjadi. Saya sudah melawan dengan menendang, berteriak, bahkan menampar dia. Tapi tenaganya kuat sekali akhirnya peristiwa itu terjadi.
Hingga hasilnya saya hamil sekarang. Demi allah saya melakukan hubungan badan baru pertama kali, itupun dengan paksaan dan kekerasan,” ungkapnya.
Atas peristiwa ini, ia mengaku akan terus mencari keadilan dan berharap ada pihak yang membantu memecahkan perkara rumit yang tengah mendera.
“Saya ingin bapak saya dihukum berat, dan saya juga bisa ikut ujian,” harapnya.
Senada, ibu korban ISP, Tuminah (46) juga mengklaim bahwa pihaknya dipaksa oleh pihak sekolah untuk menandatangani surat pengunduran diri tersebut.
Bahkan, ia baru tahu bahwa anak pertamanya itu hamil saat dirinya dipanggil oleh pihak sekokah itu.
“Saya dipaksa menandatangani surat itu. Sebenarnya saya tidak mau karena ingin anak saya lulus sekolah dulu dengan ijazah dari MAN Temanggung,” akunya.
Ia juga mengaku sangat geram dan tidak menyangka anaknya hamil di tangan suami ke duanya yang bernama W (31) warga Kecamatan Tembarak yang dinikahinya pada tahun 2012 silam.
Diakui Tuminah, sejatinya ia sudah lama curiga oleh perangai buruk sang suami yang ia kenal pertama kali di sebuah perusahaan tempat mereka sama-sama bekerja itu.
“Rumah saya kan dari papan. Sering saya mendapati dia mengintip anak saya yang sedang tidur dari celah dinding. Tapi dia langsung pergi karena ketahuan,” bebrnya.
Atas kondisi yang menimpa anaknya saat ini. Ia mengaku akan menceraikan langsung suaminya yang kini telah melarikan diri alias buron itu. Bahkan pihaknya telah melaporkan secara resmi kepada pihak kepolisian.
“Pokoknya sudah sayah serahkan kepada pihak berwajib. Saya tetap akan memperjuangkan nasib sekolah anak saya dan nanti kalau cucu saya sudah lahir akan saya momong sendiri,” tegasnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum yang mendampingi kasus ini, Totok Cahyo Nugroho mengaku akan terus mengawal kasus ini hingga pihak korban dapat memperoleh keadilan.
“Apapun ceritanya, I ini korban karena masih di bawah umur. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Temanggung yang tengah menangani kasus ini,” tegasnya. (*)