Berita Pekalongan
Keterbukaan Informasi Publik Menurun, Wali Kota Pekalongan: Harus Diperbaiki Tahun Ini
Achmad Afzan Arslan Djunaid mengungkapkan, bimtek ini penting diberikan karena sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah, kaitan informasi publik.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Dinkominfo Kota Pekalongan menggelar bimbingan teknis (Bimtek) untuk penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Pembantu, Selasa (8/3/2022), di Ruang Jetayu Setda Kota Pekalongan.
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid mengungkapkan, bimtek ini sangat penting diberikan karena sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah, agar penyampaian informasi kepada masyarakat.
Baca juga: Viral Hujan Uang Rp 50 Ribu dan Rp 100 Ribu di Pekalongan, Warga Berebut, Segini Total Uangnya
Baca juga: Diskon 50 Persen di Hotel Santika Pekalongan, Bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Baca juga: Mulai Dibuka untuk Umum, Wisata Air Pekalongan Dipadati Pengunjung
Baca juga: Mayat Laki-laki di Pekalongan Ditemukan Telah Membusuk di Kamar, Ini Penyebabnya
"Berdasarkan rangking di Jawa Tengah, Kota Pekalongan mengalami penurunan di 2021 berada di posisi 16."
"Capaian ini, tentunya harus terus diperbaiki setiap tahunnya."
"Harapan kami dengan adanya bimtek ini bisa memberikan pencerahan antar admin PPID."
"Mengingat pada 2018 Kota Pekalongan ini mendapatkan penghargaan sebagai satu kota yang menyandang predikat KIP terbaik di Jawa Tengah," kata Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid.
Menurutnya, di tengah era digitalisasi keterbukaan informasi publik saat ini sangat penting dan menjadi satu tolok ukur bagi badan publik dalam melaksanakan program dan kegiatannya, serta pengelolaan badan publik dapat diperuntukkan bagi masyarakat.
Pihaknya berharap, KIP ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melihat sejauh mana perkembangan pembangunan Kota Pekalongan.
"Kendati demikian, jangan sampai informasi yang disampaikan ke publik ini disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (8/3/2022).
Sementara itu, Plt Kepala Dinkominfo Kota Pekalongan, Arif Karyadi berharap dengan adanya Bimtek ini bisa meningkatkan keterampilan, pengetahuan, dan wawasan para admin PPID saat mengupdate medsos maupun website dari masing-masing OPD.
Jadi mereka bisa lebih tahu informasi mana saja yang harus disampaikan maupun tidak kepada publik.
"Sebetulnya, penilaian itu bukan tujuan utama, namun tujuan utama kita adalah memenuhi sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik."
"Termasuk mendukung visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan untuk mewujudkan clean and good government agar bisa melatih para admin PPID di masing-masing OPD."
"Untuk bisa lebih transparan, efektif, efisien serta akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Arif menerangkan, kendala yang selama ini dihadapi dalam PPID adalah tenaga SDM yang memiliki kompetensi di bidang yang sesuai.
Hal ini dikarenakan, dalam kurun waktu tertentu, terjadi mutasi maupun rotasi pegawai yang sebelumnya menjadi admin PPID.
Sehingga, ketika terjadi perputaran pegawai tersebut, admin yang ditempatkan di PPID kompetensinya tidak sama seperti pegawai sebelumnya dan harus menyesuaikan kembali. (*)
Baca juga: Napi Lapas Kedungpane Semarang Dicurigai Suplay Sabu ke Blora, Kapolres: Sedang Kami Dalami
Baca juga: Pemotor Berboncengan Tanpa Helm Masuk Jalan Tol Semarang, Alasan Kejar Teman Kesasar Google Maps
Baca juga: Hasil Operasi Bersinar Candi 2022 di Kota Tegal - 13 Tersangka Ditangkap Polisi, Mayoritas Pengedar
Baca juga: Respon Keluhan Berdebu Tebal dan Bikin Licin, Jalan Pelabuhan Kendal Disemprot