Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Respon Pelonggaran Prokes Ibadah Haji, Kemenag Batang: Kemungkinan Biaya Tahun Ini Cuma Rp 35 Juta

Beberapa pelonggaran yang ditentukan Kerajaan Arab Saudi seperti menghentikan penerapan jaga jarak di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/DINA INDRIANI
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Batang, M Aqsho. 

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan pelonggaran protokol kesehatan beberapa waktu lalu.

Kebijakan itu pun dinilai sebagai tanda baik untuk gelaran ibadah haji terutama jamaah Indonesia tahun ini.

Beberapa pelonggaran yang ditentukan Kerajaan Arab Saudi seperti menghentikan penerapan jaga jarak di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Namun tetap memakai masker.

Baca juga: Masa Jabatan Akan Habis, Bupati Batang Wihaji: Saya Biasa Saja

Baca juga: 3 Tempat Penuh Cerita Mistis dan Mitos di Kabupaten Batang, Ada Alas Roban hingga Ujungnegoro

Baca juga: Datangi Kantor BPK Jateng, Wihaji Setor LKPD 2021 Kabupaten Batang

Baca juga: Inspektorat Jateng Periksa Bupati dan Wakil Bupati Batang, Mulai Hari Ini Selama 12 Hari, Ada Apa?

Lalu meniadakan karantina bagi pendatang dan meniadakan tes PCR atau Antigen.

Dengan pelonggaran protokol kesehatan tersebut juga dimungkinkan akan menormalkan pembiayaan ibadah haji di Indonesia.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Batang, M Aqsho mengatakan, perencanaan dan persiapan untuk pemberangkatan calon jamaah haji ke Tanah Suci telah maksimal, seperti penyiapan paspor.

“Semoga calon jamaah haji tahun ini berangkat sesuai porsi, sehingga semuanya tetap kondusif,” tuturnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (16/3/2022).

Lebih lanjut, dengan mulai berubahnya pandemi menjadi endemi diharapkan Kemenag dapat memberangkatkan calon jamaah haji tahun ini.

“Semoga setelah endemi ini pembiayaan haji akan dikaji ulang, disesuaikan kemampuan, yakni berkisar Rp35 juta."

"Jika sebelumnya biaya Rp 45 juta itu dihitung karena untuk protokol kesehatan dan karantina," terangnya.

Meski demikian, penentuan besaran biaya ibadah haji tetap menjadi kewenangan Menteri Agama. 

Ia mengimbau bagi calon jamaah haji yang akan berangkat tahun ini seluruhnya telah divaksinasi Covid-19 dosis pertama hingga booster.

Ada sebagian yang belum bersedia divaksin karena keyakinannya.

Ini menjadi tugas kami bersama pembimbing haji untuk mengajak bahwa vaksinasi tetap menjadi kewajiban calon jamaah haji sebelum berangkat ke Tanah Suci.

“Ketersediaan vaksin sampai sekarang masih mencukupi, maka yang belum divaksinasi segera berkoordinasi melalui KBIH masing-masing,” ujarnya.

Pengurus KBIH IPHI Subah, H Muhammad Sujud mengatakan, diizinkannya pelaksanaan ibadah haji dengan pelonggaran dari Kerajaan Arab Saudi, merupakan kabar gembira yang telah dinantikan seluruh calon jamaah haji.

Untuk memantapkan persiapan, calon jamaah haji dari KBIH IPHI Subah segera menggelar manasik haji.

“Kabar ini sudah ditunggu-tunggu oleh calon jamaah haji yang jumlahnya luar biasa."

"Mudah-mudah Menteri Agama yang saat ini ke Arab Saudi bisa memberikan hasil yang menggembirakan,” pungkasnya. (*)

Baca juga: Senangnya Warga Kangkung Kendal Ini, Habis Disuntik Vaksin Dapat Sembako, Isinya Ada Minyak Goreng

Baca juga: MPP Karanganyar Bakal Dilengkapi Fasilitas Akad Nikah, Bagian Penyempurnaan Tahun Ini

Baca juga: Warga yang Jalani Isoman Dapat Bantuan Paket Sembako, Dinsos Karanganyar: Nilainya Rp 300 Ribu

Baca juga: Warga Sragen Digigit Monyet Lepas dari Rantai, Buru-buru ke Solo Minta Suntik Rabies

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved