Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Dituduh ‎Melakukan Pemerasan, Kejari Kudus Siapkan Langkah Hukum

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kudus menyiapkan langkah hukum terkait tuduhan pemerasan terhadap dugaan kasus korupsi KONI

Penulis: raka f pujangga | Editor: Catur waskito Edy
Raka F Pujangga
Kantor Kejari Kudus 

"Hal ini adalah hal yang sangat tidak wajar dan tidak layak dilakukan oleh seorang aparat pemerintah selaku pengayom masyarakat," ujarnya.

Selain itu, Kasi Intel secara terang-terangan meminta uang kepada Ketua KONI Kabupaten Kudus namun tidak diberikan.

Lebih parah lagi, kata dia, Kajari secara terang-terangan melalui telepon telah meminta uang sebanyak Rp 35 juta kepada salah satu pengurus KONI Kabupaten Kudus.

"Namun oleh pengurus tersebut hanya diberikan sebanyak Rp 10 juta," ujar dia.

Karena hanya diberikan Rp 10 juta, kemudian Kajari Kudus sempat mengancam akan mengundang terus pengurus tersebut.

"Intimidasi dan permintaan uang oleh oknum-oknum Kejari Kudus tersebut hingga saat ini masih berlangsung dengan cara mengundang pengurus berulang-ulang seolah-olah sengaja membuat repot dan membuat ketakutan," jelas dia.

Sehingga pada akhirnya pengurus yang diundang tersebut bersedia memberikan uang.

Hal-hal tersebut dinilai merupakan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang Kajari Kudus bersama jajarannya.

"Selain membuat masyarakat Kabupaten Kudus tidak nyaman, juga membuat citra penegak hukum khususnya Jaksa di Indonesia menjadi buruk," ujar dia.

Rencana pihaknya akan diminta keterangannya bertemu Mustaming yang menjabat sebagai Inspektur Muda Intelejen dan Tindak Pidana Khusus, di kantor Keja‎ti Jawa Tengah pada hari Senin (11/4/2022) mendatang‎. (raf)

Baca juga: Bea Cukai Kudus Sita Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai

Baca juga: Paduan Suara Mahasiswa UKSW Sabet Emas di ajang Bandung Choral Festival (BCF) 2022

Baca juga: 76 Pejabat Dimutasi, Bupati Blora Harap Mampu Mendukung, Merumuskan dan Melaksanakan Kebijakan  

Baca juga: Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Randublatung Diamankan Satresnarkoba Polres Blora

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved