Berita Batang
Berapa Jumlah Penerima STB Gratis di Batang? November Siaran Analog Sudah Migrasi ke Digital
Kemenkominfo telah menunjuk 11 stasiun televisi untuk membantu pendistribusian STB kepada keluarga kurang mampu.
Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Kemenkominfo segera mematikan siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) secara serentak pada November 2022.
Sarana prasarana seperti Set Top Box (STB) mulai disiapkan bagi keluarga yang tergolong kurang mampu sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kemenkominfo telah menunjuk 11 stasiun televisi untuk membantu pendistribusian STB kepada keluarga kurang mampu.
Baca juga: Bangkai Sapi Limosin Terjangkit PMK Dibuang di Pinggir Alas Roban Batang, Dikerubungi Lalat Belatung
Baca juga: Kontingen Batang Dapat Dua Emas, Hasil Ikuti Popda Tingkat Eks Karesidenan Pekalongan
Baca juga: Sempat Ditutup, Tiga Pasar Hewan di Batang Akan Kembali Beroperasi
Baca juga: Pelantikan 65 Pejabat Fungsional Pemkab Batang, Pesan PJ Bupati: Ini Bagian Penyetaraan Jabatan
Kepala Diskominfo Kabupaten Batang, Triossy Juniarto mengatakan, Pemkab Batang menyiapkan data penerima STB mengacu pada DTKS.
“Berdasarkan DTKS dari Dinsos Kabupaten Batang, warga yang berhak menerima STB ada 492.780 orang,” tuturnya kepada Tribunjateng.com, Jumat (3/6/2022).
Lebh lanjut, untuk jumlah penerima di Kabupaten Batang belum bisa diketahui karena seluruhnya ditentukan oleh Pemerintah Pusat.
“Pemerintah telah menyiapkan 1 juta STB untuk masyarakat kurang mampu di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Dia memastikan, dalam waktu dekat akan segera mengirimkan surat kepada Kemenkominfo terkait DTKS di Kabupaten Batang.
“DTKS itu supaya menjadi acuan Kemenkominfo untuk mengalokasikan STB kepada warga Batang."
"Semoga bisa terpenuhi, semua warga yang terdata di DTKS mendapat STB gratis,” tegasnya.
Diskominfo juga tengah menyiapkan langkah sosialisasi untuk mendukung migrasi dari siaran analog ke digital.
Yakni dengan pembuatan Iklan Layanan Masyarakat (ILM) yang disiarkan melalui Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Abirawa FM, infografis yang disampaikan di berbagai platform digital dan media lainnya.
“Pada November 2022 siaran analog dimatikan."
"Sehingga masyarakat yang akan mengakses televisi harus memasang STB,” ungkapnya.
Tidak menutup kemungkinan bagi warga yang tergolong ekonomi menengah ke atas dapat membeli secara pribadi.
“Di pasaran harga satu unit STB berkisar Rp 200 ribu,” imbuhnya.
Sementara itu, Penyuluh Sosial Muda Dinsos Kabupaten Batang, Asmo Widodo menerangkan, melihat DTKS se-Kabupaten Batang dengan jumlah yang cukup banyak, sedangkan STB yang akan dibagikan hanya 1 juta unit untuk seluruh Indonesia, tentu tidak dapat mencukupi.
“Jadi kami mengalir saja."
"Berapa unit yang diterima dari pusat akan kami bagi ke kecamatan atau desa,” pungkasnya. (*)
Baca juga: Cukup Perlihatkan NIK, Peserta JKN KIS Tetap Bisa Akses Layanan Kesehatan
Baca juga: Sugiono Kembali Dilantik Jadi Pj Sekda Kendal, Sudah Tiga Bulan Rekomendasi Belum Turun
Baca juga: Dico Pastikan Revitalisasi Alun-alun Kaliwungu Kendal Rampung Tahun 2022
Baca juga: Tak Dipungut PPN, Penjualan Emas Meningkat