Berita Pekalongan
Sidak Orang Asing di Kabupaten Pekalongan, Nasir Khan Warga Pakistan: Dokumen Saya Lengkap
Nasiir Khan, warga negara Pakistan mengatakan, selama 15 tahun tinggal di Indonesia baru pertama kali menjumpai sidak dari kantor keimigrasian.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang menggelar pengawasan orang asing di sejumlah perusahaan yang punya tenaga kerja asing di Kabupaten Pekalongan.
Tujuan pengawasan ini, untuk mencegah terjadinya yang tidak diinginkan di Kota Santri.
Baca juga: PAD Parkir Kota Pekalongan Baru Tercapai Rp 325 Juta, Masih Jauh Capai Target
Baca juga: Porseni Tripartit Kota Pekalongan Kembali Digelar, Rangkaian May Day 2022, Ini Kata Salahudin
Baca juga: Kabupaten Pekalongan Tujuh Kali Berturut-turut Raih WTP, Ini Kata Bupati
Baca juga: Keren Nih, Kota Pekalongan Sudah Tuntas Frambusia Tahun Ini, Kemenkes Berikan Penghargaan
"Untuk di lapangan, kami memeriksa tiga lokasi."
"Yakni PT Kabana Textile Industri, PT Busana Utama Tekstil, dan PT Shirhaaq Jaya International," kata Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kelas I Non TPI Pemalang, Washono kepada Tribunjateng.com, Kamis (2/6/2022).
Pihaknya menjelaskan, sidak kali ini adalah operasi gabungan pengawasan Keimigrasian di wilayah Kabupaten Pekalongan.
Sidak itu juga dilakukakan bersama Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) yang terdiri dari Polres, Kejaksaan, Disnaker, dan Kesbangpol Kabupaten Pekalongan.
"Hasil sidak, kami memeriksa di tiga lokasi yakni PT Kabana ada empat TKA yang sudah sesuai dokumen keimigrasian."
"Terakhir pengecekan di PT Srikat Jaya terdapat satu TKA dan juga tidak ada pelanggaran," jelasnya.
Washono mengungkapkan, ada 11 TKA yang izin tinggal keimigrasian di Kabupaten Pekalongan.
"Kalau total izin tinggal keimigrasian ada 11 TKA."
"Ada yang kerja, kawin campur, kemudian ada permohonan kunjungan keluarga."
Pihaknya menambahkan, warga negara TKA itu berasal dari India dan Pakistan.
"Ada empat TKA asal Pakistan, satu orang dari India, dan lainya masih berada di Jakarta serta akan diperiksa lain waktu," tambahnya.
Sementara itu, Nasir Khan, warga negara Pakistan mengatakan, selama 15 tahun tinggal di Indonesia baru pertama kali menjumpai sidak dari kantor keimigrasian.
"Saya di Indonesia sudah sejak 2007."