Berita Pekalongan
PAD Parkir Kota Pekalongan Baru Tercapai Rp 325 Juta, Masih Jauh Capai Target
Berbagai upaya dilakukan Dinhub Kota Pekalongan, dengan memaksimalkan 425 titik parkir dan menggali potensi titik parkir lainnya.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - PAD Kota Pekalongan dari retribusi parkir pada akhir Mei 2022 ini tercapai Rp 325.231.000 atau baru 24,1 persen dari target tahun ini Rp 1,3 miliar.
Berbagai upaya dilakukan Dinhub Kota Pekalongan, dengan memaksimalkan 425 titik parkir dan menggali potensi titik parkir lainnya.
Hal ini diungkapkan Analis Kebijakan Muda Sub Koordinator Parkir Dinhub Kota Pekalongan, Hari Putra Setiawan kepada Tribunjateng.com, Kamis (2/6/2022).
Baca juga: Kabupaten Pekalongan Tujuh Kali Berturut-turut Raih WTP, Ini Kata Bupati
Baca juga: Cerita Adji Hirawanto Bikin Tempe Kripik Bisa Dipajang Alfamart se-Pekalongan
Baca juga: Porseni Tripartit Kota Pekalongan Kembali Digelar, Rangkaian May Day 2022, Ini Kata Salahudin
Baca juga: Keren Nih, Kota Pekalongan Sudah Tuntas Frambusia Tahun Ini, Kemenkes Berikan Penghargaan
"Tahun lalu ditarget Rp 1,2 miliar, namun tercapai sekira Rp 1 miliar."
"Capaian ini sudah sangat baik, karena dalam kondisi pandemi Covid-19," ungkap Hari Putra Setiawan.
Disebutkan Hari, di Kota Pekalongan terdapat 425 titik parkir yang terdaftar.
Rincinya, 386 titik aktif dan 39 tidak aktif atau lahan parkir tidak digunakan.
Menurutnya, yang tidak aktif ini dikarenakan di lokasi parkir toko atau usaha di sana tutup.
Sehingga, ada beberapa titik yang dinaikkan tergetnya.
"Kemudian potensi titik parkir lain juga sudah kami survei, ada beberapa yang masuk, namun belum masuk hitungan ini."
"Misalnya Jalan Urip Sumoharjo dari Ponolawen ada parkir yang belum resmi atau ilegal."
"Juru parkir yang belum resmi, didatangi dan diminta ke kantor untuk memenuhi persyaratan juru parkir resmi dan disiapkan surat tugas untuk penarikan parkir," ujarnya.
Hari menambahkan, dari 386 parkir yang aktif ditambah yang baru-baru ini diperkirakan 490 lebih.
Kendati demikian, untuk 39 titik parkir yang non aktif karena toko tutup atau juru parkir sakit masih bisa diaktifkan kembali. (*)
Baca juga: Bantuan Hibah Parpol Kota Semarang Nyaris Naik Dua Kali Lipat, Tiap Satu Suara Dapat Rp 5.000
Baca juga: Perbaikan Tanggul Jebol Akibat Rob di Pati, BPBD: Butuhkan Dana Hingga Rp 145 Juta
Baca juga: KPU Minta Bantuan Polres Karanganyar, Backup Tahapan Pemilu 2024, AKBP Danang Kuswoyo: Kami Siap
Baca juga: Purbalingga Zero Kasus Frambusia, Buktinya Penghargaan Kemenkes Ini