Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

Sidak Orang Asing di Kabupaten Pekalongan, Nasir Khan Warga Pakistan: Dokumen Saya Lengkap

Nasiir Khan, warga negara Pakistan mengatakan, selama 15 tahun tinggal di Indonesia baru pertama kali menjumpai sidak dari kantor keimigrasian.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/INDRA DWI PURNOMO
Petugas Tim Pora dan Keimigrasian Kelas I Non TPI Pemalang periksa dokumen TKA dari India yang bekerja di PT Kabana, Kabupaten Pekalongan, Kamis (2/6/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang menggelar pengawasan orang asing di sejumlah perusahaan yang punya tenaga kerja asing di Kabupaten Pekalongan.

Tujuan pengawasan ini, untuk mencegah terjadinya yang tidak diinginkan di Kota Santri.

Baca juga: PAD Parkir Kota Pekalongan Baru Tercapai Rp 325 Juta, Masih Jauh Capai Target

Baca juga: Porseni Tripartit Kota Pekalongan Kembali Digelar, Rangkaian May Day 2022, Ini Kata Salahudin

Baca juga: Kabupaten Pekalongan Tujuh Kali Berturut-turut Raih WTP, Ini Kata Bupati

Baca juga: Keren Nih, Kota Pekalongan Sudah Tuntas Frambusia Tahun Ini, Kemenkes Berikan Penghargaan

"Untuk di lapangan, kami memeriksa tiga lokasi."

"Yakni PT Kabana Textile Industri, PT Busana Utama Tekstil, dan PT Shirhaaq Jaya International," kata Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kelas I Non TPI Pemalang, Washono kepada Tribunjateng.com, Kamis (2/6/2022).

Pihaknya menjelaskan, sidak kali ini adalah operasi gabungan pengawasan Keimigrasian di wilayah Kabupaten Pekalongan.

Sidak itu juga dilakukakan bersama Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) yang terdiri dari Polres, Kejaksaan, Disnaker, dan Kesbangpol Kabupaten Pekalongan.

"Hasil sidak, kami memeriksa di tiga lokasi yakni PT Kabana ada empat TKA yang sudah sesuai dokumen keimigrasian."

"Terakhir pengecekan di PT Srikat Jaya terdapat satu TKA dan juga tidak ada pelanggaran," jelasnya.

Washono mengungkapkan, ada 11 TKA yang izin tinggal keimigrasian di Kabupaten Pekalongan.

"Kalau total izin tinggal keimigrasian ada 11 TKA."

"Ada yang kerja, kawin campur, kemudian ada permohonan kunjungan keluarga."

Pihaknya menambahkan, warga negara TKA itu berasal dari India dan Pakistan.

"Ada empat TKA asal Pakistan, satu orang dari India, dan lainya masih berada di Jakarta serta akan diperiksa lain waktu," tambahnya.

Sementara itu, Nasir Khan, warga negara Pakistan mengatakan, selama 15 tahun tinggal di Indonesia baru pertama kali menjumpai sidak dari kantor keimigrasian.

"Saya di Indonesia sudah sejak 2007."

"Usaha ekspor Batik ke Malaysia."

"Bagus ada pemeriksaan dokumen dan dokumen saya lengkap," kata WNA asal Pakistan, Nasir Khan di PT Shirhaaq Jaya International di Jalan Kertijayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan. (*)

Baca juga: Saiful Arifin Akuisisi Klub Sepak Bola Asal Magetan, Diubah Nama Jadi Safin Pati FC, Ini Alasannya

Baca juga: 260 Petugas Dikerahkan Lakukan Sensus Penduduk Lanjutan di Blora, Target Rampung Akhir Bulan Ini

Baca juga: Delegasi Swiss Pantau Program S4C di Polifurneka Kendal, Ini Kata Mereka

Baca juga: Wanita di Sukoharjo Ini Ketipu Luar Dalam, Tetangga Korban Menyaru Dukun, Dicabuli Alasan Ritual

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved