Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Kenakalan Berakhir Petaka : Fakta Motif Pelaku dan Kronologi Pembunuhan Pedagang di Umbul Senjoyo

Fakta Motif Pelaku dan Kronologi Pembunuhan Pedagang di Umbul Senjoyo Kab Semarang Terungkap: Hubungan Intim Ditolak, Pisau Bertindak

Dok Polres Semarang
Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika dan Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Agil Widiyas Sampurna menanyai pelaku pembunuhan di Umbul Senjoyo beberapa waktu lalu di Mapolres Semarang, Rabu (22/6/2022). 

Fakta Motif Pelaku dan Kronologi Pembunuhan Pedagang di Umbul Senjoyo Kab Semarang Terungkap: Hubungan Intim Ditolak, Pisau Bertindak

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Polres Semarang merilis kasus dan mengungkap motif pelaku pembunuhan di kawasan Umbul Senjoyo, Tengaran, Kab Semarang, Jawa Tengah beberapa waktu lalu di Mapolres Semarang pada Rabu (22/6/2022) hari ini.

Pelaku bernama Anjar Suryanto Adhi (54), membunuh Sumiyati (41), yang berjualan di warung langganannya pada 10 Juni 2022 lalu.

Anjar ditangkap Polisi saat sedang menikmati sarapan di angkringan di Salatiga, Minggu (19/6/2022) lalu.

Berdasarkan penuturan Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika, motif dari pembunuhan tersebut yakni munculnya rasa sakit hati Anjar ketika hubungannya ditolak oleh korban berkali-kali.

"Pada dasarnya tersangka suka dengan korban yang sudah berkeluarga.

Tersangka juga cemburu apabila korban melayani dengan baik kepada pembeli laki-laki lain yang berkunjung ke warung korban,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi, Anjar selalu meminta korban untuk melakukan hubungan suami istri, namun korban selalu menolak.

Korban yang selalu menolak atau menunda-nuda ajakan dari Anjar membuat pelaku geram hingga akhirnya memutuskan untuk melakukan aksi kejinya tersebut.

“Karena sudah merasa sakit hati, tersangka membunuh korban dengan menggunakan pisau sangkur yang ia ambil dari rumahnya untuk membunuh korban,” sambung AKBP Yovan. 

Di hadapan media, Anjar mengakui perbuatannya itu dilandasi geram lantaran sakit hati dan cemburu.

Atas kejahatannya, Anjar dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup dan Pasal 338 KUHP tentang dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.

Pelaku pembunuhan penjual kopi di kawasan wisata Umbul Senjoyo Kabupaten Semarang ini dibekuk jajaran Sat Reskri

Pelaku sudah lama masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana mengatakan bahwa terkait kejadian pembunuhan di Umbul Senjoyo Kabupaten Semarang pada 10 Juni 2022, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Semarang.

“Tadi sekitar pukul 9.30 Wib orang yang dijadikan daftar pencarian orang dapat kita amankan berkat kerja sama antara Satreskrim Polres Salatiga dengan Polres Semarang,” kata AKBP Indra kepada Tribunjateng.com, Minggu (19/6/2022).

Tersangka sudah diamankan, kemudian koordinasi selanjutnya dilimpahkan ke Polres Semarang.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP Nanung Nugroho Indaryanto mengaku pelaku terpantau tanpa sengaja pagi tadi saat Polres ada kegiatan jalan sehat dan sepeda santai dalam rangka HUT Bhayangkara.

“Sampai di Kemuning, anggota ada yang melihat AS yang masuk dalam DPO,” kata Nanung.

“Kemudian dikuntit untuk identifikasi. Setelah dipastikan, kami kemudian menangkapnya,” tambahnya.

Setelah tertangkap, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Salatiga.

“Setelah diamankan di Mapolres Salatiga, pelaku langsung di bawa ke Mapolres Semarang untuk penyelidikan lebih lanjut,”

Mayat korban saat dievakuasi petugas, Jumat (10/6/2022).
Mayat korban saat dievakuasi petugas, Jumat (10/6/2022). (Tribunjateng.com/Hanes Walda)

Berdasarkan informasi dihimpun,  jajaran Resmob Polres Salatiga menangkap seorang pria berinisial AS (60) warga Ledok Kecamatan Argomulyo Kota Salatiga.

AS diduga menjadi pelaku penusukan Sumiyati, penjual kopi di kawasan wisata Senjoyo.

Pelaku ditangkap di rumahnya.

Saat diperiksa petugas, AS mengaku tega melakukan aksi keji tersebut lantaran  tersinggung dengan omongan korban saat makan di warungnya. 

Sebelumnya diberitakan penemuan mayat di kawasan wisata Umbul Senjoyo, Desa Tegalwaton Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang.

Mayat tersebut berjenis kelamin perempuan.

Dari informasi yang dihimpun Tribunjateng.com di lapangan, mayat tersebut ditemukan oleh suami di warung miliknya setelah habis jumatan.

Mayat tersebut merupakan warga Tegalwaton Kabupaten Semarang.

Mayat tersebut terdapat luka di bagian dada dan tangan akibat senjata tajam

Dari pantauan Tribunjateng.com di lapangan, terlihat banyak warga yang melihat penemuan mayat tersebut.

Sampai saat ini masih dilakukan olah TKP oleh Polsek Tengaran Polres Semarang.  (*)

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok Kamis 23 Juni 2022, Aries Perlu Perubahan Penampilan

Baca juga: Gerakan Satu OPD Satu Desa Dampingan, Solusi Lain Turunkan Angka Kemiskinan di Pati

Baca juga: Maling Berpenampilan Santri Semarang Gagal Curi Motor, Tuntun PCX 2 KM Ternyata Pakai Keyless

Baca juga: Kemeriahan Sepakbola Api di Acara Sedekah Bumi Desa Kawak, Jepara

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved