Iduladha 2022
Empat Kambing Belum Cukup Umur Hendak Dikurbankan, DKPP Jepara Lakukan Ini
penerjunan tim medis dalam pemeriksaan kondisi hewan kurban di Jepara terkait pula dengan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - DKPP Kabupaten Jepara melakukan pemantauan terhadap hewan kurban.
Sejumlah hewan dicek untuk memastikan kondisi kesehatan hewan dan kelayakan memenuhi syarat kurban.
Kabid DKPP Kabupaten Jepara, Mudhofir mengungkapkan, secara umum pemantauan terhadap hewan kurban berjalan normal.
Pihaknya menemukan di beberapa daerah yang belum standar penanganan PMK.
Baca juga: 20 Petugas Disebar Periksa Kondisi Hewan Kurban di Jepara, Sebelum Hingga Sesudah Disembelih
Baca juga: Pemkab Jepara Minta Masyarakat Tak Permasalahkan Perbedaan Awal Idul Adha
"Ada memotong (hewan kurban) betina dalam kondisi buntung."
"Kami sarankan untuk tidak dipotong, mencari ganti," kata dia kepada Tribunjateng.com, Sabtu (9/7/2022).
Selain itu juga, pihaknya menemukan 4 kambing yang belum cukup umur.
Sehingga tidak memenuhi syarat sebagai hewan kurban.
Mudhofir mengungkapkan, pemantauan hewan kurban ini pihaknya melibatkan dokter hewan dan mantri.
Saat ini jumlah tenaga kesehatan DKPP Kabupaten Jepara ada 12 orang.
Tim melakukan pemantauan sebanyak dua kali.
Pantauan pertama berupa pemeriksaan hewan sebelum disembelih.
Pantauan kedua berupa pemeriksaan kondisi daging hewan setelah disembelih.
Kesehatan Hewan Kurban
Masih terkait hal itu, penerjunan tim medis dalam pemeriksaan kondisi hewan kurban ini terkait pula dengan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).