Berita Batang
Catat Syaratnya, Layanan Kunjungan Tatap Muka Terbatas Mulai 18 Juli 2022 di Lapas Batang
Layanan kunjungan tatap muka terbatas di Lapas Batang akan dimulai 18 Juli 2022 pukul 09.00 hingga pukul 11.30. Berikut syarat-syaratnya.
Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Lapas Batang segera membuka layanan kunjungan tatap muka, bagi 302 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pasca kondisi pandemi Covid-19 melandai, bahkan PPKM turun hingga Level 1.
Hal itu sesuai Surat Edaran Dirjen Pemasyarakatan Nomor : PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022, tentang penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar.
Kepala Lapas Batang, Rindra Wardhana mengatakan, Lapas Batang membuka layanan kunjungan tatap muka secara terbatas.
Baca juga: Bagaimana Bawaslu dan KPU Menjaga Demokrasi di Batang ?
Baca juga: Modus Begal Motor di Batang, Minta Tolong Distut Lalu Ancam Korban dengan Pistol Mainan
“Layanan tersebut akan dimulai 18 Juli 2022 pukul 09.00 hingga pukul 11.30,” tuturnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (14/7/2022).
Dia menerangkan, meski telah diizinkan berkunjung langsung, namun keluarga WBP tetap wajib mematuhi peraturannya.
“Jumlah pengunjung juga tidak sebanyak saat sebelum Covid-19."
"Akan dibuatkan jadwal kunjungan agar tidak terjadi penumpukan,” terangnya.
Aplikasi Sistem Informasi Lapas Batang (Silaba) akan dioptimalkan penggunaannya, untuk mengontrol jadwal kunjungan keluarga WBP.
“Pendaftaran sudah dimulai secara online sejak sepekan lalu."
"Nanti akan ada jawaban dari Silaba kapan bisa berkunjung,” ungkapnya.
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum berkunjung.
Keluarga WBP dapat melakukan pendaftaran secara online minimal H-1.
“Yang berkunjung harus keluarga inti, sudah divaksin booster, menyertakan KTP dan Kartu Keluarga."
"Sudah ada belasan keluarga WBP yang mendaftar melalui Silaba, dengan jumlah 150 pengunjung setiap harinya,” jelasnya.
Baca juga: Bapera Batang Ajak Ribuan Pelajar Gemar Menabung Sejak Dini
Baca juga: HEBOH! Warga Subah Batang Digegerkan Penemuan Mayat Dalam Karung, Diduga Korban Pembunuhan
Dia memastikan, untuk mencegah benda-benda terlarang masuk, saat berkunjung keluarga WBP tidak diperkenankan membawa barang.
“Barang yang akan diberikan kepada WBP bisa disampaikan saat dibuka layanan titipan barang."
"Dalam sepekan akan dijadwal, seperti layanan kunjungan tatap muka dengan titipan barang,” ujar dia.
Pihak Lapas telah menentukan skema jadwal yakni layanan kunjungan tatap muka Senin dan Rabu.
Sedangkan layanan titipan barang Selasa, Kamis, dan Sabtu.
Untuk menjaga privasi, akan diberikan sekat tiap keluarga.
Ruangan itu dapat menampung 50 sekat.
“Bagi WBP yang sedang menjalani hukuman disiplin karena melakukan pelanggaran, dicabut sementara untuk menerima kunjungan selama dua pekan,” pungkasnya. (*)
Baca juga: Shandy Purnamasari Sedih, Merasa Dirugikan Harus Bayar Rp 37,9 M Seusai MS Glow Kalah dari PS Glow
Baca juga: Diharapkan Percepat Pembangunan, 59 Pejabat Baru Semoga Amanah dan Bertanggungjawab
Baca juga: Canangkan Grebek Stunting, Pj Bupati Targetkan 2023 tak Ada Lagi Bayi dan Ibu Hamil Kekurangan Gizi
Baca juga: Kronologi MS Glow Kalah Gugatan PS Glow Rp 37 Miliar, MS Glow Lebih Dulu Permasalahkan Merk