Berita Kriminal
Miris, Emak-emak di Tuban Keluar Masuk Penjara Karena Mencuri, Aksi Terakhir Terekam CCTV
Emak-emak di Tuban keluar masuk penjara karena kasus pencurian. Aksi terakhirnya, terekam Closed Circuit Television (CCTV).
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Emak-emak di Tuban keluar masuk penjara karena kasus pencurian.
Aksi terakhirnya, terekam Closed Circuit Television (CCTV) di rumah korban Minggu (19/6/2022), sore.
Emak-emak bernama Mei Ulansari (30), warga Sidomulyo, Kecamatan Tuban,tak kapok untuk melakukan kejahatan.
Dia kembali berulah melakukan pencurian di rumah warga Desa Pliwetan, Kecamatan Palang,
Baca juga: Staf SMPN Bekasi yang Lecehkan Siswi Dipecat Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka
Baca juga: Klasemen Piala AFF U-16 Setelah Timnas Membantai Singapura 9-0, Berikutnya Berebut Juara Grup
Baca juga: Kakek Penjual Wadah Nasi Dipukuli Perampok hingga Pingsan, Uang Rp19 Juta Melayang
Ia pun kembali masuk bui, menyusul suami yang kini ada di tahanan.
"Pelaku sudah kita tangkap, saat ini menjalani proses hukum," kata Kapolres Tuban, AKBP Rahman Wijaya kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).
Perwira menengah itu menjelaskan modus yang dilakukan, pelaku masuk ke dalam teras rumah korban kemudian memantau situasi dengan cara melihat ke dalam rumah.
Setelah dianggap sepi dan tidak ada penghuninya, pelaku yang juga penjual kopi itu masuk ke dalam rumah dan langsung masuk ke dalam kamar tidur.
Kemudian mencari barang barang berharga di dalam kamar hingga menemukan uang tunai Rp 1 juta, yang tersimpan di dalam lemari bufet.
"Jadi setelah menggarong uang lalu kabur, dari keterangan uang untuk kebutuhan sehari-hari. Aksinya terekam CCTV, setelah dilakukan penyelidikan akhirnya ditangkap," ujarnya.
Mantan Kapolres Sumenep tersebut menjelaskan, petugas mengamankan beberapa bukti atas tindakan yang dilakukan pelaku.
Baca juga: Bharada E Jadi Tersangka, Usman Hamid: Ada Kemungkinan Orang Lain Jadi Otak Pembunuhan Brigadir J
Baca juga: Bupati Sragen Janji Akan Perbaiki Ruas Jalan Menuju Museum-museum di Kawasan Sangiran
Baca juga: 3 Kali Ditikung Barcelona di Bursa Transfer, Kini Chelsea Menikung Pemain Incaran Manchester City
Di antaranya, rekaman CCTV rumah korban yang berisikan aksi pelaku masuk dan keluar rumah korban.
Kaos lengan pendek, celana kain jeans warna biru dengan motif sobek sobek, helm merk KYT warna hitam dengan corak hijau, yang digunakan pelaku.
"Pelaku yang sudah lima kali residivis ini kita jerat pasal 362 KUHP ancaman hukuman lima tahun penjara," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Mama Muda Asal Tuban Ini Tak Kapok Keluar Masuk Bui, Aksi Terbarunya Terekam CCTV,