Berita Kudus
Cegah Peredaran Narkorba, Rutan Kelas IIB Menggeledah Tiga Kamar Binaan
Rutan Kelas IIB Kudus melaksanakan penggeledahan terhadap kamar warga binaan, Jumat (26/8/2022).
Penulis: raka f pujangga | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Rutan Kelas IIB Kudus melaksanakan penggeledahan terhadap kamar warga binaan, Jumat (26/8/2022).
Kepala Rutan Kelas IIB Kududs, Suprihadi menyampaikan penggeledahan dilakukan guna mencegah peredaran Halinar (handphone, pungli, dan narkoba).
Penggeledahan dilaksanakan sekaligus mengantisipasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
"Penggeledahan dilakukan di kamar 9, 10, dan 11 blok tahanan," jelas dia, Jumat (26/8/2022).
Penggeledahan dipantau langsung oleh Kepala Rutan Kudus, Suprihadi.
"Siang ini kita lakukan penggeledahan di kamar warga binaan blok tahanan, kita antisipasi hal yang dapat membahayakan keamanan Rutan," ucap Suprihadi.
Dari kegiatan tersebut pihaknya tidak menemukan barang-barang yang tidak diperbolehkan di kamar hunian.
"Alhamdulillah penggeledahan berjalan baik dan lancar, tidak ditemukan barang-barang yang berbahaya, dan semoga keamanan dan ketertiban Rutan Kudus selalu terjaga," terang Suprihadi.
Menurutnya, kegiatan penggeledahan tersebut akan dilaksanakan secara rutin untuk menjaga kondusifitas di dalam rutan.
"Tentunya kegiatan ini tidak hanya ini saja, melainkan kita tetap laksanakan terus dan berkesinambungan," ujar Suprihadi. (raf)
Baca juga: Bupati Blora Minta OPD Aktifkan Konten Medsos dan Websitenya
Baca juga: Persipa Pati Rekrut Penjaga Gawang Asal Persis Solo
Baca juga: Sambangi SMAN 3 Semarang, Hendi Ajak Siswa Gali Potensi Diri
Baca juga: Darmadi Jadi Kepala BBGP Jateng, Gantikan Nunuk Suryani