Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Warga Bisa Konsultasi Hukum Apapun di Kantor Kecamatan Jati Kudus, Layanan Gratis Tiap Jumat

Inovasi layanan konsultasi hukum ini diyakini pertama kali di Indonesia, berangkat dari berbagai keresahan masyarakat terkait persoalan hukum.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Warga sedang mendapatkan layanan konsultasi hukum gratis di Kantor Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Senin (3/10/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pemerintah Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus menggandeng Advocat and Legal Consultants Babe and Associate untuk memberikan fasilitas layanan konsultasi hukum kepada masyarakat.

Layanan tersebut tersedia setiap Jumat pukul 07.30 hingga pukul 11.30, secara gratis tanpa dipungut biaya.

Camat Jati, Fiza Akbar mengatakan, inovasi program itu dilaunching pada Senin (3/10/2022) dan sudah melayani  belasan warga.

Pihaknya menyebut, program ini dalam rangka memberikan advokasi hukum kepada masyarakat.

Baca juga: Bupati Kudus Gerak Cepat Merespon Instruksi Presiden, Hartopo: Kami Dorong UMKM Masuk e-Katalog

Baca juga: Petualangan Yuli Astuti Cari Jatidiri Motif Batik Kudus Hingga Motivasi Hidupkan Kembali Motif Mati

"Kami berikan layanan konsultasi gratis, semua persoalan hukum."

"Mulai dari warisan hingga sengketa tanah," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Senin (3/10/2022). 

Fiza menyebut, layanan ini diprioritaskan bagi masyarakat Kecamatan Jati, namun warga lain dari Kabupaten Kudus diperkenankan mengakses layanan yang sama selagi jam operasional ada. 

Dia menyebut, inovasi program ini diyakini pertama kali di Indonesia, berangkat dari berbagai keresahan masyarakat terkait persoalan hukum.

Dengan harapan dapat dukungan dari pihak-pihak terkait, supaya program bisa membawa dampak positif bagi masyarakat.

"Program ini sudah sesuai regulasi advokat agar masyarakat lebih melek dengan hukum."

"Kami berikan gratis konsultasinya, dengan harapan tidak ada permasalahan hukum yang memberatkan masyarakat Kecamatan Jati."

"Masalah pendampingan nanti dilimpahkan kepada masyarakat, yang kami tekankan fungsi edukasinya," tutur dia.

Baca juga: Polres Kudus Terima Laporan Penipuan Arisan Online yang Rugikan Hampir Rp 2 Miliar

Baca juga: Bupati Kudus Hartopo Komitmen Perhatikan Situs Patiayam

Advokat pada Kantor Pengacara Babe and Associate Kudus, Amat Soleh mengatakan, dia dan beberapa advokat lainnya akan siap membantu dan menyukseskan program tersebut untuk masyarakat. 

Menurutnya, program ini jadi satu bagian pengabdian advokat kepada masyarakat.

Soleh menyebut, nantinya tidak hanya layanan konsultasi hukum yang diberikan gratis.

Juga pendampingan sampai ke tingkat peradilan atau tingkat penegak hukum lainnya, bagi masyarakat yang terverifikasi dari kalangan keluarga miskin. 

"Kami hanya membatasi dari segi waktu, yang terbanyak saat ini soal waris dan sengketa tanah."

"Pelayanan konsultasinya gratis, misal ada warga miskin yang memenuhi syarat, tetap akan kami dampingi gratis," tuturnya. (*)

Baca juga: Hari Kedua Pencarian Masih Nihil, Remaja Asal Kesugihan Tenggelam di Pantai Sodong Cilacap

Baca juga: Arema FC dan Aremania Adalah Keluarga, Pemain Tabur Bunga di Stadion Kanjuruhan Malang

Baca juga: AC Milan Cuma Punya 15 Pemain, Badai Cedera Jelang Liga Champions Hadapi Chelsea

Baca juga: Janji Bos Arema FC Kepada Korban Tragedi Kanjuruhan Malang, Tiga Tim Bergerak Mulai Besok Pagi

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved