Berita Kudus
Berikut Pemkab Kudus Merespon Usulan Pendirian Pasar Santri, Kajian Segera Dilakukan
Konsep pasar santri yang diusulkan FKDT saat beraudiensi di Ruang Command Center Diskominfo Kabupaten Kudus pada Senin (3/10/2022), bakal dikaji.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pemkab Kudus menyikapi langsung usulan Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) dalam hal mendirikan pasar santri.
Konsep pasar khusus para santri yang diusulkan FKDT saat beraudiensi di Ruang Command Center Diskominfo Kabupaten Kudus pada Senin (3/10/2022), bakal dikaji lebih lanjut.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Kudus, Agus Budi Satrio menerangkan, usulan konsep pasar santri yang diajukan FKDT bakal dikaji lebih lanjut.
Utamanya perihal permintaan lahan Pemkab Kudus yang akan digunakan tempat pasar santri.
Baca juga: Rem Blong, 5 Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun di Lamongan, Seorang Korban Warga Dawe Kudus
"Kami kaji terlebih dahulu."
"Katanya juga butuh tanah Pemkab Kudus, jadi kami perlu kaji."
"Sementara ini kami belum bisa memberikan keterangan," katanya kepada Tribunjateng.com, Rabu (05/10/2022).
Namun demikian, pihaknya menerima konsep usulan pasar santri yang disampaikan FKDT.
Selanjutnya, bakal dilakukan pembahasan bersama stakeholder terkait, guna merealisasikannya dengan menyesuaikan regulasi yang ada.
"Gagasan itu kami terima, akan disesuaikan dengan regulasi yang ada," ucapnya.
Kepala Disdag Kabupaten Kudus, Sudiharti menambahkan, usulan konsep pasar santri yang diterima pada prinsipnya sama dengan pasar-pasar pada umumnya.
Terdiri dari kios atau stand yang bisa dimanfaatkan para santri berdagang.
Hanya saja, manajemen pasar akan dikonsep sesuai keinginan para aktivis santri, serta menampilkan produk-produk yang hanya diproduksi para santri di Kabupaten Kudus.
Baca juga: 32 Napi Rutan Kelas IIB Kudus Dilatih Jadi Montir, Saat Bebas Punya Ketrampilan
Baca juga: FKDT Kudus Ajukan Pasar Santri Dua Hari dalam Sepekan
Dia menyebut, usulan pasar santri ini pertama kali di Kabupaten Kudus.
Yaitu sebuah pasar yang mengusung konsep syariah Islam sebagaimana yang dijelaskan FKDT.
Tetapi, usulan tersebut belum bisa ditindaklanjuti lebih jauh, masih harus menunggu hasil kajian selesai.
"Kami masih menunggu kajian, tempatnya perlu kajian dulu."
"Kalau sudah beres semuanya, baru operasionalnya kami pikirkan," jelas dia kepada Tribunjateng.com, Rabu (5/10/2022).
Bupati Kudus, Hartopo mengapresiasi usulan pendirian pasar santri.
Dia berharap, keberadaan pasar ini nantinya sebagai tantangan bagi para santri untuk menggeliatkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Kudus.
Hartopo mendorong para santri Kudus menggali potensi dan skill yang dimiliki masing-masing di bidang kerajinan dan perekonomian.
"Kami berharap pasar santri bisa menjadi wadah bagi para pelaku ekonomi, khususnya para santri dan bisa meningkatkan PAD Kabupaten Kudus," tutur dia kepada Tribunjateng.com, Rabu (5/10/2022).
Baca juga: Dari Januari hingga Saat Ini, Bea Cukai Kudus Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal 11 Ribu Batang
Sementara itu, usulan pasar santri lahir atas keprihatinan FKDT Kudus melihat banyaknya jebolan santri, namun kurang beruntung dalam hal nasib ekonominya.
Dengan keberadaan pasar ini, diharapkan dapat membangun kekuatan ekonomi santri, serta meningkatkan taraf hidup para santri.
Selain itu, pasar santri juga ditujukan sebagai wadah santri mengembangkan kemampuan dalam berdagang dan berkarya.
Mereka akan dididik sebagai pelaku bisnis dari berbagai produk yang dihasilkan secara mandiri.
Nantinya, inovasi pasar ini akan dikelola Yayasan Kami Masyarakat Pesantren Indonesia (KAMPI) bersama pihak terkait untuk memberdayakan para santri sebagai penggerak di bidang perdagangan.
Termasuk menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah dan lembaga keuangan syariah. (*)
Baca juga: Pemkab Karanganyar Siapkan BLT Sapu Jagat, Juliyatmono: Bagi Warga yang Belum Terima Bantuan Apapun
Baca juga: Data Dinkes Kota Pekalongan, Dua Kecamatan Ini Terbanyak Kasus DBD
Baca juga: Bupati Karanganyar Juliyatmono: Tahun Depan Fokus Infrastruktur, Yang Tertunda Bakal Dikerjakan
Baca juga: Warga Kota Tegal Tak Perlu Takut Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu, Identitas Pelapor Dirahasiakan