Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Benang Kusut Kasus Pembunuhan Iwan Budi PNS Kota Semarang, Bukti Keterlibatan Anggota TNI Belum Kuat

Tidak hanya dua anggota TNI AD yang diperiksa, adapula satu warga sipil berinisial HRD yang kenal dengan kapten AG dan Peltu HR.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TribunJateng.com/Iwan Arifianto
Danpomdam Kodam IV/Diponegoro Kolonel Rinoso Budi menyampaikan hasil penyelidikan internal terkait adanya dua anggota TNI terlibat kasus Pembunuhan PNS Semarang Iwan Budi di kantor Polisi Militer Kodam IV/Diponegoro Jalan Yos Sudarso, Tawangsari, Semarang Barat, Kota Semarang, Kamis (13/10/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dua anggota TNI AD, kapten AG dan Peltu HR yang sempat diperiksa atas dugaan keterlibatan dalam kasus pembunuhan PNS, pegawai Bapenda Kota Semarang Iwan Budi, ternyata punya alibi kuat.

Hal itu disampaikan Komandan Polisi Militer Kodam (Pomdam) IV Diponegoro Kolonel Rinoso Budi.

"Yang bersangkutan ada fotonya, ada di kantor."

"Didukung pula surat resmi."

"Dalam rangka penggunaan pertanggungjawaban rumah, jadi keduanya ada di kantor (saat kejadian)," jelasnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (13/10/2022). 

Baca juga: Martini Pedagang Buah di Jambu Semarang: Dua Kali Warung Dihajar Truk, Sudah Diperbaiki Kena Lagi

Tidak hanya dua anggota TNI AD yang diperiksa, adapula satu warga sipil berinisial HRD yang kenal dengan kapten AG dan Peltu HR.

Saksi HRD ternyata ada chatting di handphonenya dengan dua anggota TNI AD.

Namun, HRD dibebaskan dari dugaan sebagai tersangka dan sebagai saksi. 

"Mengapa dibebaskan karena bukti belum kuat," ujarnya.

HRD mengenal dua oknum TNI AD kapten AG dan Peltu HR karena bisnis limbah kayu.

Ketiganya saling kenal, antara Kapten AG, Peltu HR, dan HRD.

HR dan HRD sudah kenal lama.

Kemudian antara HRD dengan AG dikenalkan oleh HR belum lama.

"Jadi HRD dan AG baru kenal."

"Mereka kenal karena ada bisnis limbah kayu," jelasnya.

Hal itu yang membuat pihak kepolisian terus mendalami mereka bertiga.

"Iya itu membuat bukti kuat dan kok kebetulan ada," paparnya.

Dia mengungkapkan, isi chat mereka bertiga tidak ada janjian, hanya isinya membahas masalah kayu.

Informasinya limbah kayu hendak mau dibakar pada 25 Agustus 2022 sore.

"Kami penyidikan yang bersangkutan AG di Batang, saudara HR di Pati itu di antaranya 26 saksi yang diperiksa," jelasnya.

Di sisi lain, Kolonel Rinoso mengungkap seorang saksi kasus pembunuhan PNS Semarang Iwan Budi mengalami ketakutan.

Saksi tersebut yakni AG penjaga portal di lokasi kejadian.

"Iya yang bersangkutan ketakutan, kami juga tidak tahu siapa yang mengancam."

"Bisa orang lain, bisa anggota kami, maka kami panggil LPSK," katanya kepada Tribunjateng.com, Kamis (13/10/2022).

Pihaknya belum mengetahui secara persis mengapa saksi tersebut ketakutan sehingga takut pulang.

Baca juga: Dua Anggota TNI Terlibat Pembunuhan Pegawai Bapenda Kota Semarang? Saksi Kasus Iwan Budi Ketakutan

Anggotanya bahkan sempat mengantarkan yang bersangkutan sampai ke rumah, tapi saksi ingin kembali lagi.

"Jangan sampai diperiksa Pomdam lantas hilang."

"Belum selesai kasus ini, muncul masalah lagi."

"Jadi namanya kami ajukan ke LPSK," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Komandan Pomdam IV Diponegoro Kolonel Rinoso Budi menyampaikan hasil penyelidikan internal terkait adanya dua anggota TNI terlibat kasus pembunuhan Iwan Budi, pegawai Bapenda Kota Semarang itu.

Dua anggota tersebut yakni Kapten AG dan Peltu HR.

AG seorang perwira dan HR adalah bintara.

Keduanya berdinas di Polisi Militer Kodam IV Diponegoro.

Menurut Kolonel Rinoso, hasil penyelidikan internal belum ada bukti cukup yang melibatkan oknum anggota TNI AD.

"Kesimpulannya sampai saat ini belum ada bukti permulaan yang cukup adanya keterlibatan oknum anggota TNI," ujarnya.

Keterkaitan dua anggota TNI AD dalam kasus pembunuhan Iwan Budi mencuat dari rekaman CCTV yang identik dengan anggota TNI.

Hasil itu juga diperkuat dengan keterangan beberapa saksi.

Menurut Kolonel Rinoso, penyidik Pomdam IV Diponegoro lantas mengamankan sepasang suami istri (pasutri) kapten AG dan NR.

Selepas itu mengamankan HR.

Mereka dibawa dari masing-masing rumah pada Senin (19/9/2022) pukul 23.00.

Kapten AG dan HR, mereka berdua merupakan anggota TNI AD yang diduga terlibat pembunuhan Iwan Budi.

Sedangkan NR istri dari AG seorang PNS teman dari Iwan Budi.

Keluarga jenazah Iwan Budi melakukan tabur bunga di lokasi pembunuhan dan pembakaran, Kawasan Pantai Marina Semarang, Selasa (20/9/2022).
Keluarga jenazah Iwan Budi melakukan tabur bunga di lokasi pembunuhan dan pembakaran, Kawasan Pantai Marina Semarang, Selasa (20/9/2022). (TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS)

Baca juga: Banjir Mangkang Semarang Menggiring Ingatan Warga di 12 Tahun Silam, Kadarlusman: Mereka Trauma

"Keterangan saksi-saksi ada keterlibatan anggota TNI AD, lalu kami menyerahkan AG dan istrinya NR ke Polrestabes Semarang beserta handphone mereka untuk penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Namun keesokan harinya, NR dibebaskan pada 20 September 2022 pukul 17.00.

"Ternyata belum ada bukti permulaan yang cukup," katanya.

Disamping itu, hasil rekaman CCTV diduga anggota TNI AD inisial kapten AG melintas di tower Marina dekat lokasi kejadian dengan mengendarai sepeda motor N-Max pada 24 Agustus 2022 pukul 07.12.

Sedangkan korban Iwan Budi melintas di Tower Marina dekat lokasi kejadian 24 Agustus 2022 pukul 07.24.

Dia tak menampik jika AG memiliki motor N-Max, tetapi bedanya tidak ada stiker kuning seperti di kamera CCTV.

Ransel dan jaket yang dikenakan juga tidak ada.

"Kami sudah geledah rumah AG, tidak ada," ujarnya.

Selepas didalami, ternyata pemotor N-Max itu adalah DE seorang satpam di Binus School.

Lokasi sekolah memang berada di sekitar area pembunuhan.

"Keesokan harinya terbukti ternyata pemotor N-Max merupakan pegawai Binus," bebernya.

Ia juga mengungkap ada hasil berbeda dari pemeriksaan antara Pomdam dengan pihak kepolisian.

Perbedaannya dari keterangan dua saksi yakni AG penjaga portal dan HRD.

Sebelumnya dua saksi mengaku mengenal anggota TNI AD tersebut, tetapi saat dibebaskan dan pihaknya meminta izin Polrestabes Semarang untuk ikut memeriksa sebagai saksi ternyata ada keterangan berbeda.

Baca juga: UPDATE Pilkades Serentak Kabupaten Semarang, Digelar di 24 Desa, 5 dari 73 Calon Adalah Pasutri

Hasilnya saksi AG portal tidak mengenal dan tidak melihat kedua oknum anggota TNI di lokasi kejadian.

"Memang yang diduga polisi tersangka itu dua, anggota TNI itu AG dan HR mereka polisi militer," jelasnya.

Di sisi lain, keterkaitan antara AG dan HR dalam kasus itu adalah soal motif korupsi 2010 oleh Wali Kota Semarang kala itu yakni Sukawi Sutarip.

Sebab dua oknum TNI ini dulunya dikenal dekat.

Bahkan, istri AG yakni NR merupakan keponakan dari Sukawi Sutarip.

Diakuinya, bukti ke arah pembunuhan dengan motif itu belum cukup.

"Kami berupaya untuk obyektif."

"Kami mengungkap dengan penyidik profesional," katanya.

Hasil penyelidikan Pomdam IV Diponegoro tersebut selesai Sabtu, 24 September 2022.

Saksi dua orang AG (penjaga pintu portal) ditangkap Polrestabes Semarang pada 19 September 2022 pukul 11.00.

Sudah dibebaskan pada 20 September 2022 pukul 10.45.

Keterangan saksi itu tidak mengenal dan tidak melihat dua anggota oknum TNI AD.

Saksi kedua HRD ditangkap Polrestabes Semarang pada 19 September 2022 sekira pukul 17.15.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mendampingi Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi di lokasi ditemukannya Iwan Budi pegawai Bapenda Kota Semarang dalam kondisi terbakar di Kawasan Pantai Marina Semarang, Kamis (29/9/2022).
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mendampingi Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi di lokasi ditemukannya Iwan Budi pegawai Bapenda Kota Semarang dalam kondisi terbakar di Kawasan Pantai Marina Semarang, Kamis (29/9/2022). (TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS)

Hasil penyelidikan Pomdam IV Diponegoro sudah diserahkan ke komando atas sebagai laporan Pangdam IV Diponegoro dan Danpuspomad.

"Kami serahkan juga ke institusi Polri dalam hal ini adalah Polda Jateng dan Polrestabes Semarang sebagai bahan koordinasi dalam melaksanakan penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Terpisah, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar membantah adanya penetapan tersangka dari dua oknum TNI AD yakni AG dan HR.

Pihaknya masih dalam tahap pemeriksaan saksi atas keterlibatan oknum TNI bukan sebagai tersangka.

"Maka kami serahkan ke sana (TNI)."

"Kalaupun kemudian tidak terbukti, bilang saja tidak terbukti," katanya.

Dia mengatakan, sejauh ini juga sudah melakukan pemeriksaan dua saksi sipil menggunakan lie detector.

Hasilnya, D pemilik motor N-Max tidak keadaan sehat sehingga tak dapat disimpulkan.

Sedangkan AG portal tidak ada masalah.

"Keterangan boleh dikatakan jujur," ungkapnya. (*)

Baca juga: Pengurus Baznas Wonosobo 2022-2027 Dilantik, Bupati Afif Nurhidayat Berpesan Seperti Ini

Baca juga: Jatah Dana Desa Tahun Depan Berkurang, Kabupaten Jepara Cuma Rp 207,3 Miliar

Baca juga: 15 Keluarga di Cilongok Banyumas Terisolir, Jalan Putus Karena Ambles, Kedalaman Hingga 2 Meter

Baca juga: Polres Pati Naik Kelas Jadi Polresta, Pj Bupati Henggar Budi Anggoro: Semoga Layanan Makin Inovatif

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved