Berita Semarang
Perlakuan Berbeda Didapat Keluarga Brigadir J di Sidang Ferdy Sambo dan Kuat Maruf: Kami Was-was
Perbedaan pengamanan sidang Ferdy Sambo dengan Ricky Rizal dan Kuat Maruf membuat keluarga Brigadir J merasa mantan jenderal bintang dua.
TRIBUNJATENG.COM - Perbedaan pengamanan sidang Ferdy Sambo dengan Ricky Rizal dan Kuat Maruf membuat keluarga Brigadir J merasa mantan jenderal bintang dua itu masih punya kuasa.
Hal ini membuat keluarga Brigadir J merasa was-was karena merasa Ferdy Sambo masih punya pengaruh.
Pendapat itu disampaikan Tante Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Roslin Simanjuntak.
Baca juga: Terungkap Penyebab Tak Semua Karyawan Waroeng SS Dapat BSU, Ini Kata Pemeriksa BPJS Tenegakerjaan
Baca juga: Liga Europa Rasa Liga Champions Ini Daftar Tim Lolos 16 Besar, Ada MU, Barcelona, Juve, dan Arsenal
Baca juga: Kecelakaan Maut Mobil Hilang Kendali Dua Mahasiswa Kedokteran Tewas
Ia mengaku sempat merasa khawatir ketika bertemu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam persidangan.
Sebab, ia merasa Sambo dan Putri masih disegani karena kekuasaanya.
“Memang secara rasa was-was itu ada. Ya bagaimana mereka masih mempunyai relasi kekuasaan yang kami lihat,” ujar Roslin dikutip dari program Rosi Kompas TV, Kamis (3/11/2022).
Menurut dia, kekuasaan Sambo itu masih terasa sehingga ada perbedaan perilaku aparat kepadanya.
Ada aturan yang berbeda ketika keluarga Yosua hadir sebagai saksi untuk terdakwa Sambo dan Putri, dibandingkan saat memberikan kesaksian untuk Eliezer, Kuat Ma’ruf, serta Ricky Rizal.
“Waktu kita masuk kesaksian Eliezer tas kita enggak diperiksa, tidak dimasukan ke metal detector,” ujar dia.
“Tapi ketika masuk persidangan Putri Candrawati dan Sambo diperiksa semua dan handphone-handphone kita tidak boleh kita bawa ke ruang persidangan,” kata dia.
Keluarga Yosua pun tak diperbolehkan membawa tas saat bersaksi untuk Sambo dan Putri.
Larangan itu tak ada saat mereka bersaksi untuk persidangan Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal.
“Saya rasa itu masih ada relasi kekuasaan kenapa ada perbedaan antara terdakwa satu dengan yang satu lagi,” kata dia.
Adapun kelima terdakwa dalam perkara ini yakni Sambo, Putri, Eliezer, Kuat Ma’ruf, serta Ricky Rizal telah bertemu keluarga Yosua.
Sidang berlangsung secara emosional kala para pihak tersebut bertemu.
Baca juga: UMK 2023, KSPN Karanganyar Berharap Disesuaikan Naiknya Harga Pangan Imbas Kenaikan BBM
Baca juga: Tanggapi Nota Keberatan Tiga Cakades Jetak Kabupaten Semarang, Tidak Ada Capaian Kesepakatan
Baca juga: Andai Saja Wonderia Semarang Diubah Jadi Tempat Wisata Lagi