Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Abdullah Aminudin Anggota DPRD Blora Jadi Tersangka Kasus Penyerobotan Tanah

Sebelum melaporkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora periode 2014-2019 ini, kliennya telah mengajak terlapor untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.

Penulis: ahmad mustakim | Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI PRIBADI SRI BUDIYONO
Tanah dan bangunan milik Sri Budiyono dengan luas 1.310 meter persegi di Desa Sukorejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora yang diduga diserobot oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Blora. 

"Kami berharap agar penyidik dapat segera menuntaskan penanganan perkara yang klien kami laporkan ini."

"Berantas mafia tanah," ucap Zaenul.

Baca juga: Beredar Kabar Ada Potongan Bansos di Tawangrejo Blora, Begini Faktanya

Zaenul menyebut, sebelum melaporkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora periode 2014-2019 tersebut, kliennya telah mengajak terlapor untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.

"Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil," ujarnya.

Adapun pada 7 Desember 2021 berdasarkan Nomor : STTLP/237/XII/2021/JATENG/SPKT, Sri Budiyono yang merupakan seorang PNS melaporkan Abdullah Aminudin dan Elizabeth Estiningsih

Terkait dugaan tindak pidana pembuatan atau penggunaan akta autentik berupa akta jual beli dan penggelapan dan penipuan, sesuai Pasal 264 KUHP, Pasal 266 KUHP, Pasal 372 KUHP, dan Pasal 378 KUHP.

Adapun diperkirakan harga tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya tersebut sekira Rp 900 juta.

Lokasinya berdekatan dengan Perumahan Blingi Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora. (*)

Baca juga: Ucap Syukur RSUD Kajen, Tahun Ini Bisa Kembali Meraih Predikat Paripurna Bintang Lima

Baca juga: Begini Cara BPJS Kesehatan Bantu Turunkan Angka Stunting di Kudus, Seperti di Kecamatan Dawe Ini

Baca juga: Hasil Rapat Dewan Pengupahan Kota Semarang, UMK 2023 Diusulkan Rp Rp 3.060.000, Naik 7.3 Persen

Baca juga: Revitalisasi Kampung Melayu Semarang Rampung Akhir Bulan Ini, Tinggal Finishing

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved