Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Ini Daftar 9 Partai Politik yang Boleh Gunakan Nomor Urut Saat Pemilu 2019

Jika hendak mendapatkan nomor urut baru, kesembilan partai politik itu juga boleh mengikuti pengundian nomor urut partai peserta pemilu.

Editor: deni setiawan
KOMPAS.COM/MAHDI MUHAMMAD
ILUSTRASI pemungutan suara. 

Misalnya soal alat peraga kampanye.

Baca juga: Bawaslu Demak Imbau Parpol Cermati Rancangan Dapil yang Disusun KPU

Belakangan, usul ini disambut positif oleh partai-partai politik di Senayan yang secara praktis bakal diuntungkan karena tak perlu lagi berkampanye dengan nomor urut berbeda.

Di sisi lain, partai-partai politik baru cenderung menolak karena merasa didiskriminasi.

Adapun hari pemungutan suara Pemilu 2024 akan digelar secara serentak pada 14 Februari 2024.

Ada 5 pemilihan yang akan diselenggarakan yakni pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Tahapan pemilu sudah dimulai sejak pertengahan Juni 2022 dan hingga kini masih terus berjalan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "9 Partai Politik Boleh Pakai Nomor Urut Lama pada Pemilu 2024, Ini Rinciannya"

Baca juga: 11 Hari Mulai 22 Desember 2022, Operasi Lilin Sambut Libur Natal dan Tahun Baru, Ini 4 Target Polri

Baca juga: Rachel Vennya Unggah Curhatan Xabiru Seusai Tak Rayakan Ultah Putranya Gegara Hadiri Acara di Bali

Baca juga: Pemkab Karanganyar Dorong Desa Munggur Jadi Kampung Kelinci

Baca juga: Jateng Juara Umum Kejurnas tapi Bridge Malah Dicoret di Popda 2023

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved