Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Usulan Diskresi Legalkan Penambangan Gol C Ilegal saat FGD, Kejari Batang Ingatkan Ada UU Minerba

Merebaknya penambangan Gol C ilegal di Kabupaten Batang membuat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah

Penulis: dina indriani | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG / DINA INDRIANI
Forkopimda dan pengusaha tambang saat mengikuti Forum Grup Diskusi (FGD) mitigasi usaha penambangan Kabupaten Batang di Aula Kantor Bupati, Selasa (13/12/2022). 

Ia juga menyebutkan soal usulan dalam FGD yang minta ada revisi peraturan tata ruang sesuai keinginan para penambang, baginya hal itu baru sebatas filsafat hukum. 

Namun, ketika aturan baru itu belum ada. Maka, setiap warga negara wajib menaati hukum yang berlaku, dalam hal ini UU Minerba dan Perda RTRW.

"Jadi kewajiban untuk memiliki perijinan dalam melakukan penambangan merupakan suatu kewajiban yang sudah tidak bisa ditawar lagi," pungkasnya.(din)

Baca juga: Setelah Pandemi, Penerbitan Paspor di Eks Karesidenan Kedu Meningkat 180 Persen

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Cilacap Fasilitasi Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu

Baca juga: Banyak Orang Indonesia Kurang Piknik

Baca juga: Pedagang Sayangkan Harga Komoditas Sudah Naik Meski Permintaan Belum Tinggi


 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved