Berita Batang
Pemkab Batang Terima Anggaran Rp 289 Miliar, Kebutuhan 19 DIPA Tahun 2023
Pemkab Batang menerima 19 DIPA pada 2023 dan pagu anggaran sebesar Rp 289.104.386.000 dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dana Desa Rp 522.276.344.000.
Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Pemkab Batang menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2023 di Aula Kantor Bupati Batang, Rabu (14/12/2022).
Penyerahan DIPA diserahkan secara simbolis oleh Pj Bupati Batang Lani Dewi Rejeki didampingi Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Tengah, Taukhid.
Penyerahan DIPA 2023 secara simbolis tersebut diberikan kepada 15 Satuan Kerja (Satker) mewakili satuan kerja pada tiga lokasi yaitu meliputi Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan, dan Kota Pekalongan.
Baca juga: Uji Publik, Pemkab Batang Paparkan Berbagai Sektor Inovasi Layanan Publik Unggulan
Baca juga: KPU Kabupaten Batang Uji Publik, Alokasikan 45 Kursi Anggota DPRD Pemilu 2024
Lani Dwi Rejeki mengatakan, Pemkab Batang menerima 19 DIPA pada 2023 dan pagu anggaran sebesar Rp 289.104.386.000 dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dana Desa Rp 522.276.344.000.
“Hal ini membuat Pemkab Batang pada tahun ini ada peningkatan dari segi penerimaan DIPA dan Pagu anggarannya."
"Besaran yang didapat ini bukan melihat luas wilayah daerah, tetapi banyaknya Satker di dalamnya,” jelasnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (14/12/2022).
Satker di Kabupaten Batang meliputi Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Pusat Statistik (BPS), Lapas, dan lainnya.
Baca juga: Gembira dan Riangnya Anak-anak SLBN Batang Peringati Hari Disabilitas, Unjuk Bakat dan Kebersamaan
Baca juga: Usulan Diskresi Legalkan Penambangan Gol C Ilegal saat FGD, Kejari Batang Ingatkan Ada UU Minerba
“Serapan tahun ini, kami optimis sebelum akhir tahun sudah selesai dan semoga untuk tahun depan ada peningkatan kembali,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb Jateng, Taukhid menyampaikan, bahwa pada prinsipnya APBN pada setiap tahun pasti akan selalu tumbuh kecuali pada waktu Covid-19.
Anggaran DIPA yang diserahkan di Kabupaten Batang ini akan didedikasikan untuk melayani masyarakat Kabupaten Batang.
Seperti pelayanan publik bahkan juga membangun infrastruktur yang diperlukan.
“Selain DIPA, kami juga sudah menyerahkan Rincian Alokasi Transfer Dana ke Daerah (TKD) Dana Desa, yang totalnya jauh lebih besar jika digabungkan keseluruhan Kabupaten Batang menerima hingga Rp 2 triliun," pungkasnya. (*)
Baca juga: Partai Golkar Kudus Optimis Bisa Raih 9 Kursi, PKB Tambah 3 di Pileg 2024
Baca juga: Intel Polri Nyaru Wartawan, Puskampol: Bukan Keuntungan Iptu Umbaran Diangkat Jadi Kapolsek
Baca juga: Owner JJ Spa dan Reflexologi Kota Tegal Bersaksi, Ceritakan Tiga Karyawannya Gelapkan Rp 1,5 Miliar
Baca juga: Cerita Tendangan Penalti Lionel Messi, Tanpa Lihat Wajah Dominik Livakovic, Gawang Kroasia Bergetar