Berita Tegal
5 Sasaran Pelanggaran Tilang Manual di Kota Tegal, Diberlakukan Lagi Sejak Awal Januari 2023
Tilang elektronik atau ETLE masih menjadi fokus penindakan dalam ketertiban berlalu lintas sesuai instruksi Kapolri.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
"Usahakan mengecek kelengkapan berkendara terlebih dahulu."
"Seperti cek SIM, STNK, dan keperluan lainnya yang harus dibawa," pesannya. (*)
Baca juga: Proyek Mandek Karena Sudah Diputus Kontrak, Pembangunan Gedung ICCU dan NICU RSUD Karanganyar
Baca juga: Pengakuan Pelaku Pencabulan Sodomi 21 Bocah di Batang, Pernah Jadi Korban Saat Kecil
Baca juga: Bertugas di Rutan Kudus Bukan Pengalaman Baru Solichin, Kini Resmi Gantikan Suprihadi
Baca juga: Beredar Foto Wajah Venna Melinda Berdarah dari Hidung Seusai Alami KDRT oleh Ferry Irawan
Tags
tribunjateng.com
tribun jateng
Polres Tegal Kota
Tegal
AKP Mustakim
ETLE
tilang manual
Polda Jateng
Polri
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Tegal
Ini Pentingnya Pelajar Tanamkan Nilai Budi Pekerti Menurut Wali Kota Tegal Dedy Yon |
![]() |
---|
Datangi Vape Store, BNN Tegal Waspadai Peredaran Narkotika Melalui e-Liquid |
![]() |
---|
Wali Kota Dedy Yon Ajak Mahasiswa FMTN Sinergi Bangun Kota Tegal |
![]() |
---|
Kunjungi RS Swasta, Mbak Iin Apresiasi Pelayanan RSUI Harapan Anda Tegal |
![]() |
---|
BMKG Catat Kecepatan Angin di Tegal Raya Capai 20 Knot, Ingatkan Warga Berhati-hati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.