Berita Karanganyar
Proyek Mandek Karena Sudah Diputus Kontrak, Pembangunan Gedung ICCU dan NICU RSUD Karanganyar
Pantauan di lokasi pada Senin (9/1/2023), terlihat sudah tidak ada aktivitas pekerja di proyek pembangunan Gedung ICCU dan NICU RSUD Karanganyar.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Proyek pembangunan Gedung ICCU dan NICU RSUD Karanganyar dengan nilai kontrak sekira Rp 8,4 miliar, diputus.
Berdasarkan informasi, putus kontrak pembangunan Gedung ICCU dan NICU RSUD Karanganyar terhitung per Rabu (4/1/2023).
Pantauan di lokasi pada Senin (9/1/2023), terlihat sudah tidak ada aktivitas pekerja di kawasan proyek pembangunan.
Adapun bertindak selaku PPKom dalam proyek pembangunan tersebut ialah pihak RSUD Karanganyar.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Karanganyar, Diduga Ngantuk Pengendara Motor Tewas Seusai Tabrak Carry
Baca juga: CFD Karanganyar Dibuka Kembali Setelah Sempat Libur Sementara
Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Karanganyar, Wagiyo menyampaikan, mengetahui bahwa proyek pembangunan tersebut telah dinyatakan putus kontrak saat sidak pada Senin (9/1/2023) siang.
Dia menuturkan, sidak dilakukan guna menindaklanjuti rapat bersama pihak DPUPR Kabupaten Karanganyar pada Kamis (5/1/2023).
"Kami sidak, ternyata sudah tidak ada kegiatan apapun," katanya kepada Tribunjateng.com, Senin (9/1/2023).
Progres pembangunan Gedung ICCU dan NICU RSUD Karanganyar baru mencapai 55 persen dan 77 persen sesuai laporan terakhir.
Itu diketahui saat rapat kerja Komisi C DPRD dan DPUPR Kabupaten Karanganyar pada pekan lalu.
Baca juga: Pick up Terperosok ke Sawah Wilayah Tawangmangu Karanganyar, Puluhan Orang Bantu Evakuasi
Baca juga: Kandidat Calon Sekda Karanganyar Mengerucut
Pihaknya menyayangkan proses pengerjaan proyek tersebut, mengingat pelayanan kesehatan bagi masyarakat menjadi terkendala karena bangunan belum selesai.
"Ini satu pengalaman, tim lelang itu ya harus benar-benar tahu kondisi bentuknya yang mau dikasih pekerjaan itu seperti apa."
"Seperti ini jangan terulang lagi," terangnya.
Wakil Komisi C DPRD Kabupaten Karanganyar, Supriyanto menambahkan, pihak RSUD Karanganyar menjadi pihak yang dirugikan dengan adanya putus kontrak kerja.
"Selain kerugian material, ada juga kerugian immaterial yang seharusnya masyarakat bisa memanfaatkan."
"Harapannya pelayanan lebih optimal tapi terkendala karena belum bisa ditempati," ungkapnya. (*)
Baca juga: Pengakuan Pelaku Pencabulan Sodomi 21 Bocah di Batang, Pernah Jadi Korban Saat Kecil
Baca juga: Bertugas di Rutan Kudus Bukan Pengalaman Baru Solichin, Kini Resmi Gantikan Suprihadi
Baca juga: Beredar Foto Wajah Venna Melinda Berdarah dari Hidung Seusai Alami KDRT oleh Ferry Irawan
Baca juga: Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Vietnam Leg Kedua Semifinal Piala AFF 2022 Egy dan Witan Cadangan
tribunjateng.com
tribun jateng
Gedung ICCU dan NICU RSUD Karanganyar
rsud karanganyar
DPRD Kabupaten Karanganyar
Pemkab Karanganyar
Karanganyar
Wagiyo
Supriyanto
Karanganyar Segera Bangun 3 Hanggar, TPA Sukosari Bakal Jadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu |
![]() |
---|
Anwar Bersyukur Ikut Program Santripreneur di Karanganyar, Jadi Bekal Berwirausaha |
![]() |
---|
Karanganyar Raih Juara Dua Peparpeda Jateng 2025 |
![]() |
---|
Karnaval HUT ke-80 RI, Satlantas Polres Karanganyar Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Lawu |
![]() |
---|
Tanpa Kata Tanpa Alasan, 2 Pemuda Solo Bacok 2 Orang di Colomadu Karanganyar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.